Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

Tim Hukum Paslon 02 Pilgub Jateng Laporkan Akun Medsos Penyebar Foto Singgung TNI Polri

CC-02 by CC-02
20 November 2024
in Pilkada
0
Tim Hukum Paslon 02 Pilgub Jateng Laporkan Akun Medsos Penyebar Foto Singgung TNI Polri

Heboh postingan berupa foto bernarasi Jateng Pilih Polisi, Gak Butuh Loreng TNI, Ayo Coblos Ahmad Luthfi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim hukum pasangan calon (paslon) 02 Pilgub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, resmi melaporkan empat akun media sosial yang mengklaim sebagai tim relawan mereka ke Polrestabes Semarang pada Senin (18/11/2024). Akun-akun tersebut, terdiri dari tiga akun X (@anak__OGI, @wagiman_Deep212_, @AntoniusCDN) dan dua akun TikTok (@RelawanLuthfi.Solo, @relawankomjenluthfi), diduga menyebarkan ujaran kebencian.

Ketua Tim Hukum Paslon 02, Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan setelah pihaknya menemukan unggahan provokatif pada akun-akun tersebut. “Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana yang melanggar UU ITE, terutama terkait ujaran kebencian,” ujar Agus di Mapolrestabes Semarang.

Unggahan yang menjadi dasar laporan memperlihatkan foto seorang pria berbaju TNI diikat di kursi, sementara di belakangnya tampak pria berbaju polisi memegang senjata api. Foto tersebut disertai narasi provokatif: “Jawa Tengah Pilih Polisi, gak butuh loreng TNI. 27 November Ahmad Luthfi.”

Menurut Agus, unggahan tersebut dapat memicu fitnah, menyebarkan kebencian, dan menimbulkan perpecahan di masyarakat. “Konten ini jelas merugikan paslon kami. Kami tegaskan bahwa paslon 02, tim pemenangan, maupun relawan tidak ada kaitannya dengan akun-akun tersebut,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Tim Hukum Paslon 02, Moh Harir, menambahkan bahwa pihaknya telah memastikan melalui koordinasi internal bahwa unggahan tersebut bukan berasal dari tim atau relawan mereka. “Kami tidak pernah membuat akun-akun itu. Maka dari itu, kami melaporkan kejadian ini agar segera ditindaklanjuti,” kata Harir.

Langkah hukum ini diambil guna menjaga kondusivitas Pilkada Jateng dan mencegah terjadinya provokasi yang dapat mengganggu persatuan masyarakat. (CC02)

Tags: pilkadapilkada 2024pilkada jateng 2024
Previous Post

Kebakaran Hanguskan Warung Makan di Semarang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Next Post

Astaga Jajanan Kantin Sekolah di Kudus Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya Pemicu Kanker

Related Posts

Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)
Pilkada

Hasil Pilkada Ulang di 5 Daerah Digugat Lagi ke MK, Apa Penyebabnya?

11 April 2025
Ilustrasi Pilkada Jakarta 2024 (dok. istimewa)
Pilkada

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU dan Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

26 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

Cara Mendes Yandri Ikut Cawe-cawe Pilkada Serang Menangkan Istrinya, MK Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

MK Batalkan Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes Yandri di Pilkada Serang 2024, Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Next Post
Astaga Jajanan Kantin Sekolah di Kudus Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya Pemicu Kanker

Astaga Jajanan Kantin Sekolah di Kudus Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya Pemicu Kanker

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved