Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Modus Baru Pengedar Narkoba di Brebes, Sabu Dikemas Dalam Batu Palsu

CC-02 by CC-02
16 November 2024
in Daerah
0
Modus Baru Pengedar Narkoba di Brebes, Sabu Dikemas Dalam Batu Palsu

ILUSTRASI Narkoba

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BREBES – Dua pengedar narkoba jenis sabu asal Cirebon, Jawa Barat, berhasil diringkus oleh Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes di wilayah Kecamatan Ketanggungan. Kedua tersangka, EF (25) dan JU (19), menggunakan modus unik dengan mengemas sabu dalam batu buatan untuk mengelabui petugas.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1,55 gram sabu yang telah dikemas dalam sedotan dan dilapisi semen putih hingga menyerupai batu kecil berwarna hitam. Batu-batu berisi sabu tersebut ditemukan di berbagai lokasi, seperti di pinggir sawah, area rerumputan, dan tempat pembuangan sampah di Kecamatan Ketanggungan.

Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua tersangka yang tinggal di kos-kosan di Desa Baros.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap kedua tersangka dan menemukan barang bukti sabu dalam kemasan batu buatan di beberapa lokasi,” kata AKP Heru, Jumat (15/11/2024).

Modus operandi para pelaku juga tergolong canggih. Setelah sabu dikemas dalam batu buatan, pelaku menjualnya melalui platform online.

Pembeli menerima titik lokasi pengambilan barang melalui Google Maps, sementara pembayaran dilakukan menggunakan aplikasi dompet digital.

Salah satu tersangka, EF, mengakui perbuatannya kepada polisi. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengedarkan sabu selama tiga bulan terakhir dengan harga Rp400 ribu per paket.

“Untuk menyamarkan barang, sabu kami masukkan ke sedotan Boba, dilapisi lakban hitam, kemudian ditutup dengan semen putih dan dicat hitam agar mirip batu,” ujar EF.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (CC02)

Tags: brebesnarkoba
Previous Post

Aksi Menegangkan Warga Bekuk Pencuri Motor Asal Jawa Barat di Brebes

Next Post

Kepala SMPN 2 Dawe Kudus Terang-terangan Pungli Rp 200 Ribu Per Siswa, Berdalih Pembangunan Kelas

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi pungli. (dok. istimewa)

Kepala SMPN 2 Dawe Kudus Terang-terangan Pungli Rp 200 Ribu Per Siswa, Berdalih Pembangunan Kelas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved