Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

Relawan VDC Polisikan Sejumlah Akun Medsos, Termasuk Facebook Info Sekitar Rembang

CC-02 by CC-02
13 November 2024
in Pilkada
0
pilkada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, REMBANG – Relawan Vivit Dina Center (VDC) melaporkan sejumlah akun media sosial di TikTok, Instagram, Facebook, serta satu grup Facebook ke Polres Rembang pada Selasa (12/11). Laporan tersebut diajukan karena dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga ditujukan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua Relawan VDC, M. Arif Zainudin, menyatakan bahwa lima akun media sosial yang dilaporkan telah menyebarkan unggahan yang berisi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang mengarah langsung pada pribadi pasangan calon Vivit-Umam. “Akun yang kami laporkan meliputi beberapa akun di TikTok, Instagram, Facebook, dan satu grup Facebook, yaitu @fitri_Rembang, @anak.pinggiran72, @kopi.rokok54, akun Instagram Fitri Ayu Sari, akun Facebook Nitha Anggueni, dan grup Facebook Info Sekitar Rembang (ISR TM),” ungkapnya.

Arif menduga bahwa unggahan-unggahan tersebut terorganisir secara sistematis dan masif. Ia juga mencurigai adanya pihak yang berperan sebagai koordinator di balik penyebaran materi tersebut, mengingat unggahan di berbagai akun memiliki kesamaan konten yang mencolok.

“Unggahan di beberapa akun media sosial itu mengandung materi yang serupa, ditambah lagi terdapat promosi pasangan calon lain yang bersifat pencitraan, sehingga kami berharap hal ini bisa mempermudah polisi dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Arif menambahkan, pelaporan terhadap grup Facebook Info Sekitar Rembang TM diajukan karena admin grup dinilai meloloskan unggahan yang mengandung serangan personal kepada pasangan calon. Menurutnya, admin grup seharusnya bisa menyaring konten yang layak sebelum dipublikasikan untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian.

“Kami meminta polisi agar turut memanggil admin grup Info Sekitar Rembang TM, karena mereka seharusnya bisa menyeleksi unggahan yang layak tayang atau tidak. Konten yang diizinkan tayang di grup tersebut sudah mengarah pada ujaran kebencian,” tambah Arif.

Arif berharap agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Rembang berlangsung dengan damai dan fokus pada adu gagasan dan program tanpa saling menjatuhkan. “Semestinya kampanye mengedepankan visi-misi dan program pasangan calon, bukan serangan personal. Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya. (CC02)

Tags: pilkadapilkada 2024pilkada rembang
Previous Post

Dua Orang Terluka Saat Pohon Tumbang Timpa Rumah di Jepara

Next Post

Polisi Ungkap Kematian Nenek Sri yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamarnya

Related Posts

Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)
Pilkada

Hasil Pilkada Ulang di 5 Daerah Digugat Lagi ke MK, Apa Penyebabnya?

11 April 2025
Ilustrasi Pilkada Jakarta 2024 (dok. istimewa)
Pilkada

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU dan Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

26 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

Cara Mendes Yandri Ikut Cawe-cawe Pilkada Serang Menangkan Istrinya, MK Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

MK Batalkan Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes Yandri di Pilkada Serang 2024, Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Next Post
garis polisi

Polisi Ungkap Kematian Nenek Sri yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamarnya

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved