Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah Ada 55 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Pada Pilkada Serentak 2024 di Jateng

CC-02 by CC-02
10 November 2024
in Daerah
0
pilkada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Sebanyak 55 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa mencuat di Jawa Tengah selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara sosialisasi partisipatif bersama kepala desa dan lurah di Jawa Tengah, yang diadakan oleh Bawaslu Jateng di Hotel Alila Solo pada Sabtu (9/11/2024) siang. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen deklarasi netralitas yang diikuti oleh perwakilan kepala desa dan perangkat desa se-Jawa Tengah.

Rahmat Bagja menekankan bahwa acara sosialisasi ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya menjaga netralitas kepala desa. Bawaslu mencatat 55 dugaan pelanggaran netralitas kades di wilayah tersebut, yang kini sedang dalam proses penanganan.

“Jawa Tengah tercatat masuk dalam 10 besar kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa tertinggi secara nasional,” jelas Bagja, Sabtu sore.

Dari 55 kasus yang ditangani, sebanyak 37 kasus telah direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditindaklanjuti. Sisanya masih dalam proses investigasi, dengan beberapa kasus dihentikan karena kurangnya alat bukti.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa perhatian khusus memang diberikan pada Jawa Tengah selama Pilkada Serentak 2024, mengingat tingginya jumlah pemilih dan dinamika politik yang terjadi. Menurutnya, pemerintah telah menegaskan aturan hukum terkait netralitas ASN dan perangkat desa, yang berpotensi menerima sanksi jika terbukti melanggar. Sanksi tersebut dapat berupa teguran administrasi hingga pemberhentian sementara atau nonaktif.

“Dalam diskusi dengan Bawaslu, belum ditemukan pelanggaran berat. Mayoritas masih berupa teguran administrasi saja,” ungkap Bima Arya. (CC02)

Tags: pilkadapilkada 2024pilkada serentak
Previous Post

Pelajar SD Tenggelam di Pantai Bedahan Gombol Ditemukan Dalam Kondisi Tewas

Next Post

Dua Orang Tewas Tertimpa Tanah Longsor di Kebumen

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Dua Orang Tewas Tertimpa Tanah Longsor di Kebumen

Dua Orang Tewas Tertimpa Tanah Longsor di Kebumen

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved