Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah Ada 55 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Pada Pilkada Serentak 2024 di Jateng

CC-02 by CC-02
10 November 2024
in Daerah
0
pilkada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Sebanyak 55 kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa mencuat di Jawa Tengah selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara sosialisasi partisipatif bersama kepala desa dan lurah di Jawa Tengah, yang diadakan oleh Bawaslu Jateng di Hotel Alila Solo pada Sabtu (9/11/2024) siang. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen deklarasi netralitas yang diikuti oleh perwakilan kepala desa dan perangkat desa se-Jawa Tengah.

Rahmat Bagja menekankan bahwa acara sosialisasi ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya menjaga netralitas kepala desa. Bawaslu mencatat 55 dugaan pelanggaran netralitas kades di wilayah tersebut, yang kini sedang dalam proses penanganan.

“Jawa Tengah tercatat masuk dalam 10 besar kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa tertinggi secara nasional,” jelas Bagja, Sabtu sore.

Dari 55 kasus yang ditangani, sebanyak 37 kasus telah direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditindaklanjuti. Sisanya masih dalam proses investigasi, dengan beberapa kasus dihentikan karena kurangnya alat bukti.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa perhatian khusus memang diberikan pada Jawa Tengah selama Pilkada Serentak 2024, mengingat tingginya jumlah pemilih dan dinamika politik yang terjadi. Menurutnya, pemerintah telah menegaskan aturan hukum terkait netralitas ASN dan perangkat desa, yang berpotensi menerima sanksi jika terbukti melanggar. Sanksi tersebut dapat berupa teguran administrasi hingga pemberhentian sementara atau nonaktif.

“Dalam diskusi dengan Bawaslu, belum ditemukan pelanggaran berat. Mayoritas masih berupa teguran administrasi saja,” ungkap Bima Arya. (CC02)

Tags: pilkadapilkada 2024pilkada serentak
Previous Post

Pelajar SD Tenggelam di Pantai Bedahan Gombol Ditemukan Dalam Kondisi Tewas

Next Post

Dua Orang Tewas Tertimpa Tanah Longsor di Kebumen

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Dua Orang Tewas Tertimpa Tanah Longsor di Kebumen

Dua Orang Tewas Tertimpa Tanah Longsor di Kebumen

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved