Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Positif Narkoba, Rezmi Angga Aprianto Dicopot dari Jabatan Kasi Barang Bukti Kejari Blora

CC-02 by CC-02
9 November 2024
in Nasional
0
Bikin Malu, Pejabat Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto Terjerat Dugaan Kasus Narkoba dan Pemerasan

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto

0
SHARES
49
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Rezmi Angga Aprianto (RAA) resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Blora setelah dinyatakan positif narkoba. Keputusan tersebut diumumkan oleh Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Freddy Simanjuntak, pada Sabtu (9/11/2024).

Freddy menjelaskan bahwa pencopotan RAA langsung diperintahkan oleh Kepala Kejati Jateng begitu hasil positif narkoba terkonfirmasi. “Setelah hasil tes menunjukkan yang bersangkutan positif narkoba, Kajati segera mengeluarkan surat perintah untuk mencopotnya dari posisi tersebut dan memutasi RAA menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” ungkap Freddy.

Saat ini, Kejati Jateng masih menunggu keputusan sanksi dari Kejaksaan Agung. Hasil inspeksi kasus RAA telah selesai dan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk penentuan sanksi lebih lanjut. “Usulan dari Kejati Jateng sudah dikirim, tapi keputusan akhir ada di tangan Kejaksaan Agung, apakah akan memperberat atau memperingan sanksi. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” jelas Freddy.

Freddy juga menegaskan bahwa rumor terkait pemerasan tidak benar, dan kasus RAA murni terkait dengan penyalahgunaan narkoba, yang terdeteksi melalui tes urine.

RAA sebelumnya diberitakan diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan narkoba, namun hasil penyelidikan mengonfirmasi keterlibatan RAA hanya pada penyalahgunaan narkoba. (CC02)

Tags: kejati jatengRezmi Angga Aprianto
Previous Post

BREAKING NEWS Kecelakaan Suzuki Ertiga vs Elf di Tol Kendal, Satu Orang Tewas

Next Post

Penjala Ikan Temukan Mayat Lansia Mengambang di Sungai Gintung Purbalingga

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Penjala Ikan Temukan Mayat Lansia Mengambang di Sungai Gintung Purbalingga

Penjala Ikan Temukan Mayat Lansia Mengambang di Sungai Gintung Purbalingga

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved