Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Wonosobo Tangkap Basah Dua Pria Main Judi Online di Terminal Sawangan

CC-02 by CC-02
5 November 2024
in Daerah
0
judi online

ILUSTRASI Judi slot. (ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, WONOSOBO – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pria yang kedapatan bermain judi online di area publik. Keduanya ditangkap saat sedang bermain di depan sebuah toko di Terminal Sawangan, Kecamatan Leksono, Wonosobo, pada Rabu (16/10/2024) malam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, Agus Suroso dari Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, dan Ris Mislam dari Desa Binangun, Kecamatan Watumalang, ditangkap dalam patroli rutin yang digelar bersama Unit Resmob Polres Wonosobo. Patroli tersebut difokuskan untuk mencegah aktivitas mencurigakan di kawasan publik, termasuk di terminal yang kerap ramai.

“Patroli rutin di Terminal Sawangan saat itu memang bertujuan untuk mengawasi aktivitas mencurigakan di tempat umum,” jelas AKP Arif Kristiawan.

Petugas yang mencurigai aktivitas kedua pria itu mendekat dan memeriksa ponsel mereka. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka sedang mengakses situs judi online. Tanpa menunggu lama, polisi langsung mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Mapolres Wonosobo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mendapati mereka bermain judi online di tempat umum, dengan harapan memperoleh keuntungan secara instan,” tambahnya.

Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses situs perjudian. Agus Suroso diketahui berprofesi sebagai sopir, sedangkan Ris Mislam bekerja sebagai wiraswasta.

AKP Arif menegaskan bahwa Polres Wonosobo berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, termasuk judi online.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 bis ayat (1) KUHP tentang perjudian. (CC02)

Tags: judi onlinewonosobo
Previous Post

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Salatiga, Rp 300 Juta Milik Anggota DPRD Kab Semarang Raib

Next Post

Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan

Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Peredaran Tembakau Sintetis di Sampang, Tiga Pelaku Diamankan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved