Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto Diduga Terlibat Kasus Pemerasan dan Narkoba

CC-02 by CC-02
5 November 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penyalahgunaan narkoba. Dugaan ini telah sampai ke telinga Kepala Kejari Blora, Haris Hasbullah, meski kepastian mengenai detail kasus masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

“Kami belum bisa memastikan apakah ini kasus pemerasan atau penyalahgunaan narkoba. Untuk kepastian, biar Kejati yang menangani karena prosesnya sedang berjalan,” ujar Haris pada Selasa (5/11/2024).

Haris menjelaskan bahwa pihaknya turut mengantar Rezmi ke Kejati Jawa Tengah pada Rabu (30/10/2024) sesuai arahan pimpinan. “Rabu 30 Oktober, pukul 10.00 WIB, kami mengantarkan Rezmi ke Kejati atas permintaan pimpinan. Di sana, kami bertemu dengan Kasi Intel dan Aswas,” jelas Haris.

Rezmi Angga Aprianto diketahui masih berada di Kejati Jawa Tengah sejak hari itu. Sebagai tindak lanjut, Kepala Kejati Jateng juga mengeluarkan surat perintah (sprint) untuk menindaklanjuti pemeriksaan ini.

“Kejati Jateng juga memberikan instruksi kepada kami untuk memeriksa barang bukti dari sejumlah perkara narkoba yang ada di Kejari Blora,” tambah Haris. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau tidak sesuai dengan catatan.

Proses pemeriksaan barang bukti dilakukan langsung pada hari itu untuk memastikan kesesuaiannya. Saat ini, Kejati Jawa Tengah masih menangani penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. (CC02)

Tags: kejari blorakejati jatengRezmi Angga Aprianto
Previous Post

Bawaslu Nyatakan Bagi-bagi Uang dan Stiker Paslon Hartopo-Mawahibdi Desa Colo Kudus Tak Langgar Aturan

Next Post

Densus 88 Tangkap Warga Kudus yang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Densus 88 Tangkap Warga Kudus yang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Densus 88 Tangkap Warga Kudus yang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved