Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto Diduga Terlibat Kasus Pemerasan dan Narkoba

CC-02 by CC-02
5 November 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penyalahgunaan narkoba. Dugaan ini telah sampai ke telinga Kepala Kejari Blora, Haris Hasbullah, meski kepastian mengenai detail kasus masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

“Kami belum bisa memastikan apakah ini kasus pemerasan atau penyalahgunaan narkoba. Untuk kepastian, biar Kejati yang menangani karena prosesnya sedang berjalan,” ujar Haris pada Selasa (5/11/2024).

Haris menjelaskan bahwa pihaknya turut mengantar Rezmi ke Kejati Jawa Tengah pada Rabu (30/10/2024) sesuai arahan pimpinan. “Rabu 30 Oktober, pukul 10.00 WIB, kami mengantarkan Rezmi ke Kejati atas permintaan pimpinan. Di sana, kami bertemu dengan Kasi Intel dan Aswas,” jelas Haris.

Rezmi Angga Aprianto diketahui masih berada di Kejati Jawa Tengah sejak hari itu. Sebagai tindak lanjut, Kepala Kejati Jateng juga mengeluarkan surat perintah (sprint) untuk menindaklanjuti pemeriksaan ini.

“Kejati Jateng juga memberikan instruksi kepada kami untuk memeriksa barang bukti dari sejumlah perkara narkoba yang ada di Kejari Blora,” tambah Haris. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau tidak sesuai dengan catatan.

Proses pemeriksaan barang bukti dilakukan langsung pada hari itu untuk memastikan kesesuaiannya. Saat ini, Kejati Jawa Tengah masih menangani penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. (CC02)

Tags: kejari blorakejati jatengRezmi Angga Aprianto
Previous Post

Bawaslu Nyatakan Bagi-bagi Uang dan Stiker Paslon Hartopo-Mawahibdi Desa Colo Kudus Tak Langgar Aturan

Next Post

Densus 88 Tangkap Warga Kudus yang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Densus 88 Tangkap Warga Kudus yang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Densus 88 Tangkap Warga Kudus yang Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved