Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

250 Aduan Aparat Kejaksaan di Website e-Prowas Tak Pernah Ditindaklanjuti, Dianggap Tak Penting?

CC-02 by CC-02
30 Oktober 2024
in Nasional
0
Tampilan website e-Prowas milik Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Tampilan website e-Prowas milik Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

0
SHARES
54
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI memiliki sebuah website yang bisa diakses oleh masyarakat umum untuk mengadukan kinerja aparat kejaksaan.

Website yang bernama e-Prowas tersebut bertujuan untuk mewujudkan peningkatan akuntabilitas kinerja aparat kejaksaan.

“Political will pemerintah saat ini lebih mengharapkan peran aparat penegak hukum sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Dan untuk memenuhi kehendak itu menurut kita maka yang lebih baik dan sesuai serta tepat adalah dengan mengedepankan kebijakan penegakan hukum preventif, pencegahan yang telah kita lakukan selama ini. Aplikasi Layanan Online dari Kejaksaan Agung beserta aparaturnya kepada masyarakat dalam mewujudkan peningkatan akuntabilitas kinerja sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat yang dilayani,” tulis keterangan di dalam website e-prowas.kejaksaan.go.id.

Namun sayangnya, tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung terkait 250 laporan pengaduan yang sudah masuk.

Hal tersebut bisa dilihat dari tampilan awal website yang menjelaskan jumlah laporan pengaduan, klarifikasi, inspeksi kasus, dan hukuman disiplin.

Dari sebanyak 250 laporan pengaduan, tidak ada laporan yang masuk ke tahap klarifikasi, inspeksi kasus, maupun hukuman disiplin.

Padahal Kejaksaan Agung menyematkan delapan poin jaminan aduan masyarakat terhadap kinerja aparat kejaksaan.

Di antaranya Akuntabilitas, Transparansi, Interaktif, Evaluasi dan Audit, Anonym, Privasi, Edukatif, dan Terintegrasi.

Di dalam website tersebut, Kejaksaan Agung juga memberikan penjelasan bahwa hanya pengaduan terkait pelanggaran perilaku dan ketidakprofesionalan jaksa atau pegawai TU saja yang bisa diterima.

Website e-Prowas yang dimiliki Kejaksaan Agung ini merupakan langkah yang baik untuk menciptakan aparat kejaksaan yang berintegritas.

Namun sayangnya sistem yang sudah baik ini seperti dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung.(CC-01)

Tags: eprowasjaksa agungkejaksaankejaksaan agung
Previous Post

Viral Lagu Jawa Ngapak Mandarin Xa Wang Xie Na Wang, Ternyata Diciptakan Pasca Kecelakaan Lalu Lintas

Next Post

Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved