Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Viral Dugaan Kekerasan Guru di Wonosobo Berakhir Damai

CC-02 by CC-02
30 Oktober 2024
in Daerah
0
Kasus Dugaan Kekerasan Guru di Wonosobo: Dukungan Masyarakat Mengalir di Media Sosial
0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, WONOSOBO – Perseteruan antara seorang wali murid dan seorang guru SDN 1 Wonosobo yang sempat viral, akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah proses mediasi yang digelar di Mapolres Wonosobo pada Selasa (29/10/2024). Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo ini berhasil mempertemukan kedua pihak yang terlibat, yakni Ayu Sondakh sebagai pelapor, Marsono sebagai guru yang dilaporkan, serta Rohmat dari perwakilan PGRI Cabang Wonosobo.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa pertemuan ini berjalan lancar dan mencapai hasil positif. “Mediasi antara kedua belah pihak sudah selesai, dan alhamdulillah disepakati jalan damai. Keduanya telah saling memaafkan dan tidak ada lagi tuntutan di antara mereka,” ungkapnya.

Proses mediasi ini diadakan setelah berbagai upaya penyelesaian sebelumnya melalui pihak sekolah dan Polres belum membuahkan hasil. Kasatreskrim menambahkan bahwa kesepakatan bersama yang telah dicapai akan diajukan ke pimpinan untuk mencabut laporan secara resmi.

Dalam keterangan kepada media, Ayu Sondakh, wali murid yang melaporkan kasus ini, menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan laporan tersebut. Ayu mengaku bahwa anaknya mengadu telah ditampar oleh Marsono saat pelajaran olahraga. “Anak saya bercerita bahwa ia ditampar oleh Pak Marsono setelah melakukan kesalahan saat kegiatan olahraga di luar sekolah,” jelasnya.

Setelah menerima aduan dari anaknya, Ayu mendatangi pihak sekolah dan sempat mencoba melakukan mediasi, namun gagal mencapai kesepakatan. “Setelah mediasi di sekolah tidak berhasil, saya kemudian melanjutkannya ke pihak kepolisian,” tambahnya. Setelah kesepakatan damai tercapai, Ayu setuju untuk mencabut laporannya di Polres Wonosobo.

Di sisi lain, Marsono, guru yang dilaporkan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika ia sedang melerai anak Ayu yang terlibat perebutan bola dengan teman-temannya di trotoar jalan dekat alun-alun. “Saat itu saya hanya melerai perebutan bola agar tidak terjadi di trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo demi keselamatan mereka,” ujar Marsono.

Marsono menegaskan bahwa tindakannya murni bertujuan untuk mendidik dan tidak ada niatan melukai. “Saya memohon maaf atas kejadian ini, niat saya hanya untuk melerai, tidak ada maksud untuk menyakiti atau melukai siswa,” tutupnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan, sekaligus berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (CC02)

Tags: viralwonosobo
Previous Post

Polisi Amankan Pria ODGJ yang Ancam Warga di Ambarawa

Next Post

Polres Purworejo dan Pekalongan Kota Tak Becus Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Polres Purworejo dan Pekalongan Kota Tak Becus Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polres Purworejo dan Pekalongan Kota Tak Becus Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved