Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kebakaran di Blok Sepeda Pasar Pecangaan dan Pabrik Kapuk di Jepara Berhasil Dipadamkan

CC-02 by CC-02
29 Oktober 2024
in Daerah
0
Kebakaran di Blok Sepeda Pasar Pecangaan dan Pabrik Kapuk di Jepara Berhasil Dipadamkan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Dua insiden kebakaran melanda Kabupaten Jepara pada Selasa (29/10/2024). Kebakaran pertama terjadi di blok sepeda Pasar Pecangaan sekitar pukul 08.45 WIB. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Surana, mengungkapkan bahwa kebakaran ini dipicu oleh bakaran sampah yang menyambar limbah ban di area tersebut. Beruntung, tim pemadam dari pos Kalinyamatan segera tiba di lokasi, dan api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke blok lainnya. Area yang terbakar berukuran 4×6 meter, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kebakaran kedua terjadi di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, tepatnya di sebuah pabrik kapuk milik Subero (40), sekitar pukul 12.50 WIB. Api diketahui berasal dari percikan mesin diesel yang memicu kebakaran di area penyimpanan bahan mudah terbakar di dalam pabrik. Kebakaran ini menyebabkan kerusakan area seluas 1.000 meter persegi dengan perkiraan kerugian mencapai Rp50 juta.

Pemadam Kebakaran Jepara mengerahkan dua unit dari Mako 113 serta satu unit dari Pos Bangsri dan PT Kota Jati untuk memadamkan api di pabrik tersebut, dan proses pemadaman baru tuntas sekitar pukul 14.00 WIB. (CC02)

Tags: jeparakebakaran
Previous Post

Kasus Dugaan Kekerasan Guru di Wonosobo: Dukungan Masyarakat Mengalir di Media Sosial

Next Post

Polresta Solo Amankan Remaja Bawa Parang dan Miras di Jalan Kapten Mulyadi

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Polresta Solo Amankan Remaja Bawa Parang dan Miras di Jalan Kapten Mulyadi

Polresta Solo Amankan Remaja Bawa Parang dan Miras di Jalan Kapten Mulyadi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved