Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Satu Lagi Tahanan Kabur dari Rutan Polres Tegal Berhasil Ditangkap

CC-02 by CC-02
27 Oktober 2024
in Daerah
0
Enam Tahanan Kabur dari Sel Polres Tegal dengan Cara Menggali Tanah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SLAWI – Tim gabungan Polres Tegal kembali berhasil menangkap salah satu dari enam tahanan yang kabur dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal. Pada Sabtu (26/10/2024) malam, seorang tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong, yang terlibat kasus narkotika, berhasil diringkus di wilayah Yomani, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan, saat ini sudah empat dari enam tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali, sementara dua lainnya masih dalam proses pengejaran intensif oleh pihak kepolisian. “Betul, satu lagi tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali. Jadi, dari enam tahanan yang kabur, empat sudah kami amankan, dan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Ipda Henry dalam pesan WhatsApp pada Minggu (27/10/2024).

Penangkapan Rahmat menambah jumlah tahanan yang berhasil dikembalikan ke rutan, namun dua tahanan lainnya, yakni Sekhu Udiarto dan Wawan S alias Unyil, masih berstatus buron. Sekhu Udiarto merupakan tahanan kasus pencurian dengan alamat di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, sementara Wawan S alias Unyil, juga terkait kasus pencurian, berasal dari Limbangan, Kabupaten Brebes.

Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan dua tahanan tersebut agar segera melapor demi mempercepat proses penangkapan. (CC02)

Tags: polres tegaltahanan kabur
Previous Post

Perselisihan Soal Ayam Picu Pembacokan Satu Keluarga di Kendal, Ini Kronologinya

Next Post

Satlantas Polres Blora Musnahkan 278 Knalpot Brong Hasil Razia Balap Liar

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
knalpot brong

Satlantas Polres Blora Musnahkan 278 Knalpot Brong Hasil Razia Balap Liar

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved