Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekjen DPR: Kajian Tunjangan Perumahan Anggota DPR Sudah Dilakukan Sejak Dua Tahun Lalu

CC-02 by CC-02
9 Oktober 2024
in Nasional
0
Ilustrasi rumah dinas DPR (dok. istimewa)

Ilustrasi rumah dinas DPR (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa kajian terkait perubahan rumah dinas menjadi tunjangan bulanan bagi anggota DPR periode 2024-2029 telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Menurutnya, kebijakan ini sedang dipertimbangkan mengingat kondisi perumahan DPR yang banyak memerlukan perbaikan besar.

“Pertimbangan awal adalah banyaknya rumah dinas yang rusak, sehingga biaya perbaikannya sangat besar. Karena itu, opsi memberikan tunjangan perumahan sedang dikaji,” kata Indra dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Terkait besaran tunjangan yang akan diberikan, Indra mengatakan bahwa hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR periode 2024-2029.

“Untuk besaran tunjangan, kita belum putuskan. Tapi sebagai perbandingan, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD provinsi, kota, dan kabupaten berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, kajian ini bertujuan untuk memastikan efisiensi anggaran serta memberikan solusi praktis bagi anggota DPR dalam memenuhi kebutuhan perumahan tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan rumah dinas yang sudah ada.(CC-01)

Tags: dprdpr rirumah dinassekjen dprtunjangan rumah dinas
Previous Post

Imbas Bikin Klaim Tagihan Fiktif Rp 4,7 M, BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama dengan RS Mitra Keluarga Tegal

Next Post

Investor Ketar-ketir, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Stagnan

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi Koruptor (dok. wrm.org.uy)

Investor Ketar-ketir, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Stagnan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved