Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Marpaung Bos Debt Collector Semarang Ternyata Cemen, Buron ke Jambi karena Takut Masuk Penjara

CC-02 by CC-02
29 September 2024
in Daerah
0
anggiat marpaung

Anggiat Marpaung ditangkap

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Setelah satu tahun dalam pelarian, Anggiat Marpaung, bos debt collector (DC) yang terlibat dalam perampasan mobil di Kota Semarang, akhirnya ditangkap polisi. Marpaung ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Jawa Tengah saat berada di Jambi pada Kamis (26/9/2024).

Penangkapan Marpaung terjadi saat ia sedang asyik berjalan bersama seorang perempuan berinisial S, yang diduga sebagai kekasihnya.

“Saya melarikan diri karena tidak memiliki mental di penjara,” kata Anggiat Marpaung saat diinterogasi di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (27/9/2024).

Marpaung mengakui, setelah melarikan diri dari Semarang, ia sempat berpindah ke beberapa lokasi, mulai dari Jakarta, Cirebon, hingga akhirnya menetap di Jambi.

“Saya ragu untuk menyerahkan diri,” tambahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, menjelaskan bahwa Marpaung terlibat dalam aksi kekerasan dan perampasan kendaraan di depan kantor CIMB Niaga Syariah, Semarang, pada Sabtu (6/9/2023) lalu.

“Selama pelariannya di Jambi, tersangka bahkan mendirikan perusahaan debt collector baru yang beroperasi di sana,” ungkap Kombes Johanson.

Informasi mengenai aktivitas Marpaung yang meresahkan di Jambi didapatkan dari Polda Jambi, yang kemudian membantu dalam penangkapan buronan ini. “Detail kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut saat rilis resmi pekan depan,” tutup Johanson.

Penangkapan Anggiat Marpaung menandai akhir dari pelariannya yang berlangsung selama setahun dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban perampasan kendaraan di Semarang. (CC02)

Tags: debt collectordebtcollectormarpaung
Previous Post

Dua Remaja Jadi Pengedar Sabu di Cilacap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Next Post

Propam Polda Jateng Didesak Segera Proses Pelanggaran Kode Etik Polwan Selingkuh di Tegal

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
oknum polisi

Propam Polda Jateng Didesak Segera Proses Pelanggaran Kode Etik Polwan Selingkuh di Tegal

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved