Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dijten Imigrasi Hingga September 2024 Berhasil Cegah 7.614 Orang Asing Masuk Indonesia

CC-02 by CC-02
26 September 2024
in Nasional
0
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (dok. istimewa)

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ditjen Imigrasi telah melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap 7.614 orang yang masuk dalam daftar cekal sepanjang Januari hingga 22 September 2024.

Dari jumlah tersebut, 602 orang mengalami pencegahan sementara, sementara 7.012 lainnya merupakan penangkalan atau penolakan masuk bagi orang asing ke Indonesia.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan nasional dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi,” ujar Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, Rabu (25/9/2024).

Silmy menjelaskan bahwa dari 602 orang yang dicegah keluar dari Indonesia, sebanyak 518 di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum.

“Sebagian besar WNI yang dicegah adalah mereka yang tengah terlibat kasus hukum, baik korupsi, tindak pidana ekonomi, maupun kasus-kasus lainnya,” tambahnya.

Pencegahan ini dilakukan agar mereka tidak melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain itu, 63 orang asing juga masuk dalam daftar pencegahan karena belum menuntaskan kewajibannya di Indonesia.

Silmy menekankan bahwa pemerintah Indonesia sangat tegas dalam menegakkan aturan bagi warga negara asing yang tinggal atau beraktivitas di Indonesia.

“Orang asing yang dicegah ini memiliki tanggungan tertentu, seperti kewajiban hukum atau administratif yang belum diselesaikan, dan kami tidak akan membiarkan mereka pergi sebelum kewajiban itu terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, 7.012 penangkalan dilakukan terhadap orang asing yang mencoba masuk ke Indonesia namun ditolak.

“Penolakan ini didasarkan pada berbagai alasan, termasuk masalah keamanan, administrasi, atau adanya catatan hitam di negara asal mereka,” ungkap Silmy.

Ia memastikan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan sistem imigrasi yang lebih aman dan efisien.(CC-01)

Tags: ditjen imigrasiimigrasiindonesiawarga negara asing
Previous Post

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Singgung Gratifikasi, Ditegur Anggota DPR Fraksi PDIP

Next Post

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Terlibat Kasus Apa?

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (dok. Humas Pemprov Kaltim)

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Terlibat Kasus Apa?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved