Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dijten Imigrasi Hingga September 2024 Berhasil Cegah 7.614 Orang Asing Masuk Indonesia

CC-02 by CC-02
26 September 2024
in Nasional
0
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (dok. istimewa)

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ditjen Imigrasi telah melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap 7.614 orang yang masuk dalam daftar cekal sepanjang Januari hingga 22 September 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dari jumlah tersebut, 602 orang mengalami pencegahan sementara, sementara 7.012 lainnya merupakan penangkalan atau penolakan masuk bagi orang asing ke Indonesia.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan nasional dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi,” ujar Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, Rabu (25/9/2024).

Silmy menjelaskan bahwa dari 602 orang yang dicegah keluar dari Indonesia, sebanyak 518 di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum.

“Sebagian besar WNI yang dicegah adalah mereka yang tengah terlibat kasus hukum, baik korupsi, tindak pidana ekonomi, maupun kasus-kasus lainnya,” tambahnya.

Pencegahan ini dilakukan agar mereka tidak melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain itu, 63 orang asing juga masuk dalam daftar pencegahan karena belum menuntaskan kewajibannya di Indonesia.

Silmy menekankan bahwa pemerintah Indonesia sangat tegas dalam menegakkan aturan bagi warga negara asing yang tinggal atau beraktivitas di Indonesia.

“Orang asing yang dicegah ini memiliki tanggungan tertentu, seperti kewajiban hukum atau administratif yang belum diselesaikan, dan kami tidak akan membiarkan mereka pergi sebelum kewajiban itu terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, 7.012 penangkalan dilakukan terhadap orang asing yang mencoba masuk ke Indonesia namun ditolak.

“Penolakan ini didasarkan pada berbagai alasan, termasuk masalah keamanan, administrasi, atau adanya catatan hitam di negara asal mereka,” ungkap Silmy.

Ia memastikan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan sistem imigrasi yang lebih aman dan efisien.(CC-01)

Tags: ditjen imigrasiimigrasiindonesiawarga negara asing
Previous Post

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Singgung Gratifikasi, Ditegur Anggota DPR Fraksi PDIP

Next Post

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Terlibat Kasus Apa?

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (dok. Humas Pemprov Kaltim)

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Terlibat Kasus Apa?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved