Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polda Jateng Sudah Periksa 34 Saksi Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Artanto: Ada Junior dan Senior

CC-02 by CC-02
18 September 2024
in Breaking News, Nasional
0
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (dok. istimewa)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (dok. istimewa)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) mulai melakukan pemeriksaan terhadap dokter senior pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, saksi yang diperiksa meliputi dokter senior dan dokter junior.

“Dokter senior mulai menjalani pemeriksaan. Ada junior dan senior,” kata Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).

Hingga saat ini, 34 saksi telah diperiksa polisi untuk menyelidiki dugaan perundungan tersebut.

“Saat ini sudah ada 34 saksi yang memberikan keterangan,” ujarnya.

Terkait pernyataan Undip dan RSUP Kariadi yang mengaku adanya perundungan di PPDS, hal ini akan membantu penyidik ​​polisi melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Benar, pernyataan ini akan memudahkan proses penyidikan yang dilakukan Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi, Mahabara Yang Putra mengakui adanya perundungan terhadap mahasiswa PPDS Program Studi Anestesi Undip yang berpraktik di sana.

“Jadi di rumah sakit kita akui perundungan itu ada dan sudah saatnya kita memberantasnya sampai ke akar-akarnya,” kata pria yang akrab disapa Abba itu.

Dalam kesempatan tersebut, Abba mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pribadi, dirinya juga pernah menjadi korban perundungan.

Diakuinya, intimidasi verbal dan fisik memang ada.

Misal fisik angkat-angkat, lalu verbal dikatain, bully cyber. Data disabotase, itu juga masuk bully. Dan non verbal misal dikucilkan tidak diberi jatah karena introvert atau beda asal, itu harusnya ada kesempatan belajar bersama tapi dikucilkan,” ungkap dia.

Namun, selama menjabat Direktur RSUP Kariadi, ia mengaku memberikan orientasi kepada mahasiswa baru PPDS tentang pentingnya pelayanan sebagai dokter.

“Bagian yang selalu saya dorong melalui pengalaman ini adalah layanan. Hiduplah seperti dokter, bukan menjadi dokter untuk mencari nafkah. Kalau orientasinya ingin kaya, ujung-ujungnya proses PPDS hanya mencari hasil saja,” ujarnya.(CC-01)

Tags: polda jatengpolisippdsrs kariadiundip
Previous Post

Kisruh Penggantian Ketua Umum Kadin, Jokowi: Jangan Diarahkan Kepada Saya

Next Post

Perempuan di Jepara Diduga Jadi Korban Pembegalan, Alami Luka Serius di Wajah

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
begal

Perempuan di Jepara Diduga Jadi Korban Pembegalan, Alami Luka Serius di Wajah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved