Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK sebagai Bentuk Balas Dendam

CC-02 by CC-02
18 September 2024
in Nasional
0
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (dok. istimewa)

Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, menuding tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk balas dendam.

Dalam pledoinya yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Gazalba menyatakan bahwa tuntutan 15 tahun penjara yang diajukan jaksa tidak masuk akal untuk gratifikasi senilai Rp 200 juta.

“Ini balas dendam karena mereka gagal memenjarakan saya dalam perkara pertama,” tegas Gazalba di hadapan majelis hakim, Selasa (17/9).

Gazalba juga membandingkan kasusnya dengan beberapa perkara gratifikasi lainnya yang memiliki nilai lebih besar, namun tuntutannya lebih ringan.

“Saya lihat banyak perkara sejenis dengan gratifikasi yang jauh lebih besar, tapi tuntutannya di bawah 15 tahun. Ini sangat tidak adil,” ujar Gazalba dalam pembelaannya.

Pernyataan ini mencerminkan keberatannya terhadap tuntutan yang dia anggap terlalu berat dibandingkan dengan kasus serupa.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Gazalba dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar USD 18.000 dan Rp 1.588.085.000.

Jaksa menilai Gazalba menerima gratifikasi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Meskipun Gazalba menolak tuduhan tersebut, KPK tetap berkeyakinan bahwa tuntutan yang diajukan sudah sesuai dengan bukti yang ada.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan hakim agung yang seharusnya menjaga integritas hukum di Indonesia.(CC-01)

Tags: gazalba salehhakim agungkpkmahkamah agung
Previous Post

Dorongan Muktamar Luar Biasa NU Menguat, Gus Salam: Sejak Mardani Jadi Pasien KPK

Next Post

Kisruh Penggantian Ketua Umum Kadin, Jokowi: Jangan Diarahkan Kepada Saya

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi (dok. istimewa)

Kisruh Penggantian Ketua Umum Kadin, Jokowi: Jangan Diarahkan Kepada Saya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved