Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Obligor BLBI Berupaya Lari ke Sarawak Berhasil Digagalkan Petugas Imigrasi

CC-02 by CC-02
10 September 2024
in Nasional
0
Bos Texmaco, Marimutu Sinivasan (dok. istimewa)

Bos Texmaco, Marimutu Sinivasan (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp
PANDUGA.ID, JAKARTA – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong berhasil menggagalkan upaya bos Texmaco, Marimutu Sinivasan, untuk menyeberang ke Sarawak melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9/2024).
Marimutu, yang merupakan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), berusaha meninggalkan Indonesia dengan alasan kesehatan.
“Ia tetap berada di dalam mobil dan hanya menyerahkan paspornya untuk diperiksa oleh petugas,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang, Selasa (10/9/2024).
Henry menambahkan bahwa Sinivasan sempat menelepon seseorang yang meminta agar dirinya dibantu agar bisa melintasi perbatasan. Namun, petugas menolak permintaan tersebut.
“Kami tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pencegahan terhadap orang yang sudah dicekal,” tegas Henry.
Marimutu telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 3 Juni 2024 atas permintaan Kementerian Keuangan terkait masalah utang negara.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa paspor Marimutu sudah ditahan sejak pencegahan tersebut.
“Setelah dicegah keluar negeri, paspornya ditahan, dan dia diserahkan ke Satgas BLBI,” kata Silmy.
Upaya penegakan hukum ini terkait dengan pinjaman besar yang diambil oleh Grup Texmaco, perusahaan yang dipimpin oleh Sinivasan.
Pinjaman Texmaco, terutama untuk divisi engineering, mencapai Rp 8,08 triliun dan USD 1,24 juta, sementara divisi tekstil mencatatkan utang sebesar Rp 5,28 triliun dan USD 256.590.
“Jumlah utang tersebut sangat besar dan masih dalam status macet sejak krisis moneter 1997,” lanjut Silmy.
Kondisi ini semakin memburuk ketika bank-bank yang memberikan pinjaman dilakukan bailout oleh pemerintah.
Hak tagih terhadap utang-utang tersebut kemudian dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) setelah bank-bank tersebut diambil alih oleh pemerintah.
Upaya pemerintah melalui Satgas BLBI kini sedang difokuskan untuk menagih kewajiban-kewajiban tersebut, termasuk dari Marimutu Sinivasan yang berusaha menghindari tanggung jawabnya dengan mencoba melarikan diri ke luar negeri.(CC-01)
Tags: blbiimigrasiMarimutu Sinivasanobligortexmaco
Previous Post

MK Terima Judicial Review Kotak Kosong, Penggugat Aggap Calon Tak Selalu Sesuai Harapan

Next Post

KPK Batal Mintai Klarifikasi Bobby Nasution Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Bobby Nasution. (dok. Istimewa)

KPK Batal Mintai Klarifikasi Bobby Nasution Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved