Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

IDI Akan Bantu Dekan FK Undip yang Dihentikan dari DPJP Onkologi RSUP Kariadi

CC-02 by CC-02
1 September 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko, memberikan tanggapannya terkait surat penghentian sementara aktivitas klinis yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Kariadi. Dokter Yan Wisnu, yang juga merupakan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Onkologi di rumah sakit tersebut, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat tersebut pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Benar, saya telah menerima surat itu pada Jumat siang sekitar pukul 11.30. Saat ini, kami masih membahas dan mempelajari isi surat tersebut,” ujar Dokter Yan Wisnu pada Sabtu (31/8/2024).

Surat penghentian sementara tersebut dikeluarkan oleh RS Kariadi dalam upaya untuk menghindari potensi konflik kepentingan terkait penyelidikan kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Undip yang terjadi di rumah sakit itu.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah turut memberikan dukungannya kepada Dokter Yan Wisnu. Ketua IDI Jawa Tengah, Tlogo Wismo, menegaskan bahwa seharusnya ada pemisahan yang jelas antara jabatan Yan Wisnu sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip dengan perannya sebagai dokter klinis di RS Kariadi.

“Direktur rumah sakit memiliki wewenang untuk mengatur dokter yang berpraktik di rumah sakit, termasuk dalam hal menerima dan menghentikan praktik seorang dokter. Itu adalah kewenangan yang sah dari direktur rumah sakit,” jelas Tlogo Wismo.

Meski demikian, Tlogo Wismo mempertanyakan alasan RS Kariadi mengeluarkan surat penghentian tersebut dengan dalih menghindari konflik kepentingan. Ia menekankan pentingnya netralitas dalam investigasi kasus perundungan, namun juga menyoroti bahwa jabatan Yan Wisnu sebagai Dekan tidak terkait langsung dengan pelayanan klinis di RS Kariadi.

“Jika tujuannya untuk menjaga netralitas, apakah benar ada kemungkinan Dokter Yan Wisnu terlibat dalam perundungan? Sejauh mana intervensi yang mungkin dilakukan oleh beliau di Kariadi? Beliau adalah seorang Dekan yang menjalankan praktik secara profesional,” tambah Tlogo Wismo.

IDI Jawa Tengah berencana untuk bertemu dengan Dokter Yan Wisnu guna membahas situasi ini lebih lanjut. Selain itu, IDI juga siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan.

“Jika Dokter Yan Wisnu memerlukan bantuan hukum, IDI siap untuk membantu. Beliau adalah anggota IDI, dan kami akan mendukungnya,” pungkasnya. (CC02)

Tags: dokter anestesidokter auliaundip
Previous Post

Kecelakaan Lalu Lintas di Jembatan Cileumeuh, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Majenang

Next Post

Tragis, Pelajar SMK N 2 Kendal Tewas Terlindas Truk Saat Berangkat Sekolah

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kecelakaan

Tragis, Pelajar SMK N 2 Kendal Tewas Terlindas Truk Saat Berangkat Sekolah

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved