Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Pendopo Raden Mas Said Karanganyar

CC-02 by CC-02
30 Agustus 2024
in Daerah
0
3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Pendopo Raden Mas Said Karanganyar
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Bea Cukai Solo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karanganyar melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap tiga juta batang rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Pendopo Raden Mas Said, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, pada Kamis (29/8/2024).

Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan Bea Cukai Solo yang didukung oleh berbagai instansi terkait, dalam periode operasi dari Juli 2023 hingga Februari 2024. Barang sitaan yang dimusnahkan termasuk barang kena cukai hasil tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), yang semuanya telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo serta Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.

Kepala Kantor Bea Cukai Solo, Yetty Yulianty, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita sebanyak 3.021.343 batang rokok ilegal dan 410 botol miras. Nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar sekitar Rp 2,7 miliar. Adapun rincian rokok ilegal yang dimusnahkan adalah 2.448 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 2.920.075 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan 98.820 batang Sigaret Putih Mesin (SPM).

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Solo, termasuk dari operasi pasar rutin yang kami jalankan secara mandiri,” jelas Yetty Yulianty.

Selain operasi mandiri, Yetty juga menambahkan bahwa penindakan ini dilakukan dalam sinergi dengan Satpol PP Jateng dan Satpol PP wilayah Solo Raya melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Proses pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dibakar, sementara miras dibuang ke dalam tong khusus.

“Sisa rokok ilegal yang tidak terbakar akan dirusak kemasannya, kemudian dimasukkan ke dalam lubang, disiram air, dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari di Jumantono, Karanganyar,” tambahnya. (CC02)

Tags: bea cukaipemusnahan rokokrokok ilegal
Previous Post

Warga Sempat Dengar Teriakan Histeris Sesaat Sebelum Mahasiswi Polines Tewas Terlindas Truk

Next Post

Sindikat Jual Beli Mobil Bodong di Sukoharjo Pakai Tempat Cuci Mobil Samarkan Aksinya

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
borgol

Sindikat Jual Beli Mobil Bodong di Sukoharjo Pakai Tempat Cuci Mobil Samarkan Aksinya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved