Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Batal Revisi UU TNI dan Polri, Pembahasan Diserahkan ke Periode Mendatang

CC-02 by CC-02
27 Agustus 2024
in Nasional
0
Ilustrasi TNI Polri. (Ist)

Ilustrasi TNI Polri. (Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp
PANDUGA.ID, JAKARTA – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-Undang TNI dan Polri resmi dibatalkan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Wihadi Wiyanto, mengonfirmasi bahwa RUU tersebut tidak akan dilanjutkan oleh DPR periode 2019-2024 dan akan diserahkan untuk diselesaikan oleh DPR periode mendatang.
Namun, Wihadi tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan di balik pembatalan ini.
“Kami memutuskan untuk menyerahkan pembahasan RUU TNI dan Polri kepada DPR periode selanjutnya,” ujar Wihadi dalam keterangannya pada Sabtu (24/8/2024).
Keputusan ini diambil setelah pembahasan yang berlangsung beberapa bulan terakhir mendapat banyak kritik dari berbagai kalangan.
RUU yang diusulkan ini memicu kontroversi karena beberapa pasal yang diusulkan dinilai problematis.
Dalam revisi UU TNI, terdapat pasal yang memungkinkan TNI untuk terlibat dalam bisnis dan membuka peluang yang lebih luas bagi anggota TNI untuk menduduki jabatan sipil.
Sementara itu, dalam revisi UU Polri, terdapat pasal yang membuka pintu lebih lebar bagi polisi untuk melakukan penyadapan dan pembatasan internet.
Dengan penundaan ini, berbagai kelompok masyarakat berharap agar DPR periode berikutnya dapat mengkaji ulang dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum melanjutkan pembahasan revisi UU TNI dan Polri.
“Kami berharap DPR berikutnya lebih bijaksana dan mendengarkan aspirasi rakyat sebelum membuat keputusan terkait RUU ini,” tutup Wihadi.
Tags: baleg dprdpr riruu polriruu tni
Previous Post

PDIP Resmi Usung Andika Perkasa di Jawa Tengah dan Airin Rachmi Diany di Banten

Next Post

Besok Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Daftar ke KPU Jawa Tengah, Ketua KPU: Pukul 09.00 WIB

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (dok. Instagram Teman Luthfi)

Besok Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Daftar ke KPU Jawa Tengah, Ketua KPU: Pukul 09.00 WIB

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved