Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Alun-Alun Wanareja Cilacap

CC-02 by CC-02
27 Agustus 2024
in Daerah
0
curanmor

ILUSTRASI Curanmor. (ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Seorang pria berinisial MS (36) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, pada Sabtu (24/8/2024). Tersangka mencuri motor milik seorang pedagang buah stroberi di kawasan Alun-Alun Wanareja.

Kejadian bermula ketika korban memarkirkan motornya di pinggir jalan sekitar Alun-Alun Wanareja, yang sedang ramai karena acara jalan santai. Dalam kondisi terburu-buru untuk berjualan, korban meninggalkan motornya dengan kunci yang masih tergantung di lubang kontak.

Menurut keterangan Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. “Korban menyadari bahwa kunci motornya tertinggal di kendaraan dan segera kembali ke tempat parkir, namun motornya sudah tidak ada,” ungkap Galih.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanareja. Unit Reskrim Polsek Wanareja langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di lokasi. Berkat pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa pelaku masih meninggalkan kendaraan yang digunakannya sebagai sarana pencurian di sekitar lokasi kejadian. Tak lama kemudian, pelaku kembali ke Alun-Alun Wanareja untuk mengambil kendaraannya yang ditinggalkan di dekat TKP. Saat itulah, MS langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil ditangkap saat hendak mengambil sepeda motornya yang disembunyikan di dekat lokasi kejadian,” tambah Galih. Dalam interogasi, MS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian disimpan di SPBU Cimanggu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wanareja untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Galih juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan mereka, terutama saat memarkirkannya di tempat umum. (CC02)

Tags: cilacapcuranmorpencurian motor
Previous Post

Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Gunung Kidul Terasa hingga Karanganyar

Next Post

Ini Daftar Orang yang Ditangkap Polisi Saat Demo Ricuh di Semarang

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
demo ricuh

Ini Daftar Orang yang Ditangkap Polisi Saat Demo Ricuh di Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved