Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Petugas Imigrasi Semarang Tangkap WNA Bangladesh Pakai Visa Palsu

CC-02 by CC-02
26 Agustus 2024
in Daerah
0
borgol

ILUSTRASI Borgol

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kantor Imigrasi Semarang berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dalam operasi JAGRATARA yang digelar serentak di seluruh Jawa Tengah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

WNA tersebut, yang diketahui bernama Ruhilul Amin, ditangkap di Desa Tejorejo Krajan, RT. 002 RW. 001 Ringinangun, Kendal, pada Senin (26/8/2024).

Ruhilul Amin diduga menggunakan visa palsu selama kunjungannya ke Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Semarang, Guntur Hamonangan, menjelaskan bahwa Ruhilul Amin memasuki Indonesia melalui Bandara YIA pada 20 Juni 2024. Bersama istrinya yang merupakan warga negara Indonesia, Ruhilul Amin berencana memperpanjang visa kunjungannya pada Agustus 2024.

“Setelah kami periksa dokumennya, ternyata surat izin tinggal terbatasnya tidak bisa diperpanjang karena belum melakukan exit permit only (EPO),” ujar Guntur. “Namun, setelah melakukan EPO, kami menemukan bahwa kode yang digunakan untuk mengajukan perpanjangan izin tinggal ternyata sudah terdaftar atas nama orang lain,” tambahnya.

Menurut Guntur, kode yang digunakan Ruhilul Amin merupakan kode darurat yang dikeluarkan selama pandemi COVID-19. “Kode tersebut ternyata digunakan untuk orang lain pada saat itu,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, Ruhilul Amin kini ditempatkan di rumah deteni untuk proses lebih lanjut.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, Is Edi Putranto, menambahkan bahwa operasi JAGRATARA tahap II dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 21 hingga 23 Agustus 2024. “Operasi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan menegakkan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara,” katanya.

Di Jawa Tengah, pengawasan dilakukan di 40 titik, termasuk Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Magelang.

“Total ada 143 WNA yang diawasi, terdiri dari 139 pemegang ITAS, 3 pemegang ITAP, dan 1 pemegang ITK. Dari hasil pengawasan, 10 WNA teridentifikasi melakukan pelanggaran keimigrasian,” jelas Edi Putranto. “Salah satunya adalah WNA Bangladesh yang telah melakukan pelanggaran. Proses hukum akan segera dilakukan,” pungkasnya. (CC02)

Tags: imigrasikendalwna
Previous Post

ODGJ Berulah Bikin 5 Rumah dan 1 Musala di pati Hangus Terbakar

Next Post

Api Hanguskan Dapur Rumah di Purbalingga, Kerugian Diperkirakan Rp10 Juta

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kebakaran

Api Hanguskan Dapur Rumah di Purbalingga, Kerugian Diperkirakan Rp10 Juta

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved