Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warung Sembako di Solo Digerebek Polisi, Ternyata Jualan Miras

CC-02 by CC-02
19 Agustus 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI minuman keras. (ist)

ILUSTRASI minuman keras.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggerebek sebuah toko kelontong di Jalan Bromo Raya, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, yang diduga menjual minuman keras (miras) pada Minggu (18/8/2024) malam.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penjualan miras di toko kelontong tersebut. Menanggapi laporan ini, Tim Sparta segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan setelah mendapat izin dari pemilik rumah.

“Toko tersebut, yang tampak seperti warung sembako milik Y (59), warga Gondangrejo, ternyata juga menjual minuman keras berbagai merek,” ujar Kompol Arfian pada Senin (19/8/2024).

Menurut pengakuan pemilik toko, ia telah menjual miras selama kurang lebih satu tahun. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 25 botol miras dari berbagai merek. Penjual beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penjual dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solo untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur tindak pidana ringan (tipiring),” tambah Kompol Arfian.

Tags: mirassolo
Previous Post

Lansia Penjaga Kos di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Next Post

2 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Tewas Kecelakaan di Kendal

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kecelakaan

2 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Tewas Kecelakaan di Kendal

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved