Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kebakaran Hanguskan Ratusan Batang Kayu di TPK Perhutani Blora

CC-02 by CC-02
18 Agustus 2024
in Daerah
0
kebakaran
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Kebakaran hebat melanda Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani di Pasar Sore, Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Minggu (18/8/2024). Insiden ini terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, mengakibatkan ratusan batang kayu terbakar.

Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 10.15 WIB. Segera setelah menerima laporan, tim pemadam kebakaran dari Pos Damkar Cepu, dengan dukungan dari BPBD Blora, langsung dikerahkan ke lokasi.

“Begitu menerima laporan, kami segera mengirimkan tim pemadam kebakaran ke TPK Perhutani Pasar Sore di Desa Temengeng. Sesampainya di lokasi, petugas langsung berusaha memadamkan api yang melalap tumpukan kayu,” ujar Hariyanto.

Berkat upaya cepat dari tim pemadam gabungan, api berhasil dikendalikan sehingga tidak menyebar ke bagian lain dari area penyimpanan kayu. Namun, kebakaran tersebut telah menghanguskan 155 batang kayu dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta.

“Sekitar 155 batang kayu di TPK hangus terbakar, dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta,” ungkap Hariyanto.

Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. (CC02)

Tags: blorakebakaran
Previous Post

Polresta Solo Tangkap Oknum Suporter PSIS Semarang Bawa Obat Terlarang dan Senjata Tajam

Next Post

Kecelakaan Truk di Jalan Kunduran-Todanan Blora Libatkan Empat Kendaraan

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Truk di Jalan Kunduran-Todanan Blora Libatkan Empat Kendaraan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved