Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pro Kontra Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Legalkan Hubungan Suami Istri

CC-02 by CC-02
14 Agustus 2024
in Daerah
0
kontrasepsi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan menjadi topik hangat di masyarakat, terutama karena mencakup penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 103 Ayat 4 dari PP yang baru saja disahkan.

Masyarakat memberikan tanggapan beragam terhadap peraturan ini. Beberapa pihak menilai bahwa PP tersebut berpotensi melanggar norma sosial dan agama yang berlaku di Indonesia, sementara yang lain mendukungnya sebagai upaya untuk mengatasi tingginya angka kehamilan di kalangan pelajar.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi norma sosial, PP seperti ini seharusnya tidak diperlukan,” ujar Arief, seorang warga Kota Semarang, pada Rabu (14/8/2024). Ia khawatir bahwa peraturan tersebut dapat disalahartikan oleh para pelajar, yang mungkin menganggap hubungan suami istri sebagai sesuatu yang diperbolehkan, sehingga mengancam norma agama dan sosial.

Di sisi lain, Johan, warga Kabupaten Semarang, justru mendukung kebijakan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Juli lalu. Menurutnya, kehamilan di kalangan pelajar telah menjadi masalah yang serius di dunia pendidikan Indonesia, dan PP ini bisa menjadi langkah preventif yang penting.

“Pada akhirnya, yang sering menjadi korban adalah perempuan. Edukasi seks seharusnya dilakukan sejak dini. Jika terus dianggap tabu, risikonya justru akan semakin besar,” kata Johan.

Meski demikian, Johan menekankan pentingnya edukasi yang tepat sasaran sebagai pendamping regulasi ini. Ia berharap bahwa PP ini tidak hanya fokus pada penyediaan alat kontrasepsi, tetapi juga pada upaya untuk melindungi pelajar dari bahaya seks bebas.

“Jika semua pihak bisa bersinergi, saya yakin regulasi ini akan memberikan dampak positif,” tambahnya. (CC02)

Tags: kontrasepsipelajar
Previous Post

Kecelakaan Maut di Cilacap, Pelajar Tewas dalam Tabrakan Tiga Motor

Next Post

Maling Bobol Dua Gudang di Semarang, Brankas Berisi Uang Tunai dan Cek Raib

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
pencurian

Maling Bobol Dua Gudang di Semarang, Brankas Berisi Uang Tunai dan Cek Raib

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved