Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Warga Cilacap Bawa Sabu 68 Gram

CC-02 by CC-02
14 Agustus 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang pria berinisial MLH (31), warga Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba, Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Kabupaten Banyumas.

“Pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, tim kami berhasil menangkap MLH di tepi jalan Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan barang yang diduga kuat sebagai sabu,” ujar Kompol Willy pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah kardus cokelat yang dibungkus dengan plastik hitam dan dililit lakban merah. Di dalamnya, terdapat plastik klip transparan berisi serbuk kristal sabu dengan berat netto 68,8885 gram.

Setelah dilakukan interogasi, petugas melanjutkan penggeledahan di rumah MLH yang berlokasi di Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan plastik klip transparan lainnya berisi serbuk kristal sabu yang disembunyikan di bawah kasur. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” tambah Kompol Willy.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Mari bersama-sama melaksanakan aksi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas,” tutupnya. (CC02)

Tags: banyumasnarkoba
Previous Post

Prabowo Subianto Berkomitmen Lanjutkan Proyek IKN Nusantara: Akan Diselesaikan dalam 4-5 Tahun

Next Post

Siapkan Nota dan Stempel Palsu, Inilah Modus Para Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Pekalongan

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
korupsi koni

Siapkan Nota dan Stempel Palsu, Inilah Modus Para Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Pekalongan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved