Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Apes, Maling di Tegal Ini COD Motor Curian dengan Polisi

CC-02 by CC-02
13 Juli 2024
in Daerah
0
pencurian motor
0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SLAWI – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat (5/7/2024) di Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, berhasil diungkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tegal dan Polsek Kramat.

Uniknya, polisi menggunakan skenario Cash on Delivery (COD) untuk menangkap pelaku yang menjual motor curian tersebut di grup jual beli Facebook.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kapolsek Kramat AKP Slamet Sugiharto, menjelaskan bahwa korban berinisial MDU dan temannya awalnya memarkir motor di halaman kantor LPK Ji Tu Ji di Desa Dampyak.

Sepeda motor milik MDU yang tidak dikunci stang menjadi target empuk bagi pencuri.

Ketika teman korban menyadari motor MDU hilang, mereka segera mencari ke Desa Larangan dan Padaharja namun tidak berhasil.

Akhirnya, mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Kramat.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.

Mereka juga berkoordinasi dengan unit terkait untuk memperluas pencarian dan mengidentifikasi pelaku.

Informasi dari berbagai sumber, termasuk media sosial, menjadi kunci dalam penyelidikan ini.

Beberapa hari kemudian, polisi menemukan postingan sepeda motor yang diduga milik korban di grup jual beli Facebook.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami mengatur pertemuan COD dengan pemilik akun untuk memastikan keaslian motor.

Setelah verifikasi, kami langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Kramat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKP Slamet Sugiharto pada Sabtu (13/7/2024).

Kapolsek Kramat, AKP Slamet Sugiharto, berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat umum, guna mencegah tindak kriminal seperti pencurian. (CC02)

Tags: curanmorpencurian motortegal
Previous Post

Kecelakaan di Jalan Pantura Demak, Truk Muat Besi Terguling

Next Post

Viral Juru Parkir Pukul Pemotor di Bundaran HI Tawangmangu

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
juru parkir

Viral Juru Parkir Pukul Pemotor di Bundaran HI Tawangmangu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved