Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Ekonomi Kritik Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Bhima: Potensi Suaka Pajak

CC-02 by CC-02
8 Juli 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Family Office (dok. istimewa)

Ilustrasi Family Office (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Setelah Faisal Basri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Suharso Monoarfa, ekonom lain juga turut mengkritisi rencana pemerintah untuk membentuk family office. 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji lebih dalam rencana tersebut. 

“Selain berpotensi menjadi suaka pajak dan tempat pencucian uang, saya khawatir investasi family office tidak masuk sektor riil namun hanya diputar di instrumen keuangan, seperti saham dan surat utang,” kata Bhima, Sabtu (6/7/2024).

Bhima juga menambahkan bahwa Indonesia belum memenuhi kriteria untuk membentuk family office. 

“Indonesia belum memenuhi kriteria untuk membentuk family office,” jelasnya, menggarisbawahi bahwa infrastruktur keuangan dan regulasi yang ada saat ini belum memadai untuk mendukung operasional family office yang sehat dan transparan. 

Kritik ini menambah deretan pandangan negatif dari para ekonom terkait rencana kontroversial pemerintah tersebut.

Kritik terhadap family office juga muncul dari luar negeri. Media Singapura, The Straits Times, merilis berita bahwa enam family office di Singapura yang menikmati insentif pajak diduga terlibat dalam pencucian uang yang dilakukan oleh sepuluh orang asing. 

“Orang asing itu telah ditangkap atas kasus pencucian uang terbesar di Singapura,” tulis The Straits Times. 

Dugaan ini muncul setelah regulator keuangan Singapura, Otoritas Moneter Singapura (MAS), memperketat pemberian insentif pajak kepada sejumlah family office.

Kasus di Singapura ini menambah kekhawatiran bahwa family office bisa menjadi alat untuk praktik-praktik keuangan ilegal. 

“Pengalaman di Singapura menunjukkan bahwa family office bisa menjadi tempat pencucian uang,” tambah Bhima. 

Dengan semakin banyaknya kritik dan kasus yang muncul, pemerintah diharapkan untuk melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan masukan dari para ekonom sebelum melanjutkan rencana pembentukan family office di Indonesia.(CC-01)

Tags: family officefasisal basripajak
Previous Post

Satgas BLBI Berhasil Ambil Aset Rp 38,2 Triliun, Masih Kejar Sisa Rp 72,25 Triliun

Next Post

KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara Senilai US$ 5 Per Metrik Ton Batubara

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (dok. istimewa)

KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara Senilai US$ 5 Per Metrik Ton Batubara

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved