PANDUGA.ID, BLORA – Bupati Blora, Arief Rohman, menyoroti tingginya angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Menanggapi hal ini, Arief akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora untuk melakukan pembinaan lebih intensif terhadap para ASN.
“Kita akan minta BKD untuk lebih membina lagi para ASN-nya,” ujar Arief usai peresmian Masjid Albusyro di Jetis, Blora, Jumat (5/7/2024).
Ia berharap, pembinaan ini dapat mengurangi angka perceraian di kalangan ASN.
“Nanti akan lebih kita adakan pembinaan agar hal tersebut (angka perceraian ASN-red) bisa diminimalisir,” jelasnya.
Data Pengadilan Agama Kelas I B Kabupaten Blora mencatat bahwa kasus perceraian di Blora sejak Januari 2024 hingga Juni 2024 mencapai 948 kasus.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora, Anjar Wisnugroho, merinci bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 237 kasus cerai talak dan 711 kasus cerai gugat.
Dari angka tersebut, ASN menjadi salah satu penyumbang angka perceraian di Kabupaten Blora.
“ASN ada, tapi kebanyakan latar belakangnya swasta.
ASN ada yang cerai meskipun nggak banyak,” kata Anjar.
Anjar menambahkan bahwa alasan utama perceraian biasanya adalah pertengkaran terus-menerus, kesenjangan ekonomi, atau kesenjangan penghasilan.
Catatan BKD Blora menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Mei 2024, total ada 13 ASN di Blora yang mengajukan cerai.
Arief Rohman berharap melalui pembinaan yang lebih intensif, angka perceraian di kalangan ASN dapat diminimalkan demi menjaga stabilitas dan keharmonisan di lingkungan Pemkab Blora. (CC02)






Discussion about this post