Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Terasi Berpewarna Tekstil Banyak Beredar di Pati

CC-02 by CC-02
7 Juli 2024
in Daerah
0
terasi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang mengungkapkan temuan mengejutkan terkait produk terasi di Kabupaten Pati.

Dalam inspeksi terbaru, banyak terasi yang menggunakan pewarna tekstil rhodamin B, zat berbahaya yang dapat memicu gagal ginjal, gangguan hormonal, dan kanker jika dikonsumsi secara terus-menerus.

Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, menyampaikan hasil temuan ini usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kolaborasi Terintegrasi dalam Percepatan Eradikasi Bahan Berbahaya pada Pangan lewat Program Gumregah (Nggugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya)” di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Jumat (5/7/2024).

“Dari data kami, sekitar 33 persen dari sampel produksi terasi mengandung rhodamin B. Di tingkat distributor, yang tidak memiliki izin edar dan kemasan, angkanya mencapai 55 persen. Ini cukup tinggi,” ungkap Lintang.

Dia menambahkan, terasi yang mengandung rhodamin B biasanya memiliki warna merah-pink atau merah keunguan. “Kami telah menguji dan hasilnya positif mengandung rhodamin B,” ujarnya.

Lintang menyoroti bahaya serius dari konsumsi terasi berpewarna tekstil, meski dalam jumlah kecil. “Jika dikonsumsi terus-menerus, zat ini bisa memicu dan memperparah penyakit seperti kanker, gangguan hormonal, dan gagal ginjal,” jelasnya dengan rasa prihatin.

Melihat tingginya angka penggunaan rhodamin B, BBPOM Semarang berencana melakukan berbagai intervensi. “Selain BBPOM dan Dinas Kesehatan, kita melibatkan berbagai unsur, termasuk pelaku usaha dan akademisi, untuk mencari pengganti rhodamin B,” kata Lintang.

Usai FGD, langkah-langkah intervensi seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan produsen terasi akan dilakukan. “Kami juga akan membentuk kader PKK, Puskesmas, dan Sanitarian untuk memberikan edukasi kepada distributor dan produsen tentang pewarna pengganti yang aman,” tambahnya.

Dari unsur akademisi, mahasiswa akan diterjunkan ke lapangan melalui kegiatan magang, proyek Merdeka Belajar, atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk berinovasi dan memberikan edukasi terkait penggunaan bahan berbahaya pada pangan. Semua upaya ini sesuai dengan Program Gumregah yang menekankan pendekatan lewat pembinaan dan pengawasan.

Lintang juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, produsen yang menggunakan bahan berbahaya pada pangan bisa dikenai sanksi pidana maksimal 10 tahun kurungan dan denda maksimal Rp 200 juta. “Namun, kami berharap edukasi dan bantuan pewarna pengganti bisa lebih efektif dalam menyadarkan produsen,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, berharap terasi yang merupakan salah satu produk unggulan Pati bisa aman dikonsumsi dan bermutu tinggi. “Terasi adalah produk unggulan kami. Harapannya, terasi bisa aman dikonsumsi dan bersaing di pasar,” ucap Jumani.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati, Hadi Santosa, menyebutkan bahwa ada sekitar dua puluhan produsen Industri Kecil Menengah (IKM) di Pati yang memproduksi terasi, dengan produksi mencapai 300 ton per bulan. Beberapa di antaranya bahkan sudah merambah ekspor. “Berdasarkan uji sampel, masih ada yang menggunakan bahan berbahaya rhodamin B. Kami akan terus berupaya agar produsen melakukan pemrosesan terasi secara baik dan benar,” tutup Hadi. (CC02)

Tags: patiterasi
Previous Post

15 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Demak

Next Post

Bupati Soroti Tingginya Angka Perceraian ASN di Lingkungan Pemkab Blora

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
asn

Bupati Soroti Tingginya Angka Perceraian ASN di Lingkungan Pemkab Blora

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved