Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Selidiki Temuan Potongan Kaki Kiri di Pantai Marina Semarang

CC-02 by CC-02
29 Juni 2024
in Daerah
0
penemuan kaki
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polisi masih menyelidiki misteri penemuan potongan kaki kiri di kawasan Pantai Marina, Semarang Barat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kaki tersebut ditemukan oleh seorang pemancing yang melihatnya mengambang di antara tumpukan sampah pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa potongan kaki tersebut telah diidentifikasi oleh dokter forensik di RSUP Kariadi.

Berdasarkan hasil identifikasi, potongan kaki tersebut milik seorang perempuan dengan tinggi sekitar 160 sentimeter.

“Umur pemilik kaki diperkirakan antara 20-40 tahun, dengan perkiraan kematian 2-4 bulan yang lalu,” ujar Andika pada Jumat (27/6/2024).

Kasus ini menjadi perhatian serius karena potongan kaki tersebut terpotong secara terstruktur.

“Dilihat dari potongan yang terstruktur, kami masih akan mendalami lebih lanjut dan berkoordinasi dengan dokter forensik,” tambah Andika.

Polisi juga berupaya mengumpulkan data orang hilang, terutama perempuan, untuk membantu mengungkap identitas pemilik kaki tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga berjenis kelamin perempuan dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke polisi,” jelas Andika. (CC02)

Tags: marinapenemuan kakipolrestabes semarang
Previous Post

Pengakuan Eks Pekerja Situs Judi Online Kamboja: Kalau Mau Tambah Miskin Ya Main Saja

Next Post

Pejabat Pemkab Kudus Diteror Telepon Tak Dikenal, Diminta Transfer Uang dan Diancam

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
teror telepon

Pejabat Pemkab Kudus Diteror Telepon Tak Dikenal, Diminta Transfer Uang dan Diancam

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved