Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru Besar UI: Penguasa Gunakan Hukum sebagai Senjata Politik

CC-02 by CC-02
23 Juni 2024
in Nasional
0
Guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto (dok. istimewa)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, mengkritik kondisi hukum di Indonesia yang menurutnya tidak menunjukkan perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam diskusi publik yang digelar oleh Nurcholis Madjid Society di Jakarta, Rabu (19/2024), Sulistyowati menyatakan bahwa penguasa saat ini menggunakan hukum sebagai senjata politik.

Sulistyowati menjelaskan bahwa banyak revisi undang-undang (UU) yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah tidak memiliki urgensi yang jelas. 

Ia menilai bahwa alih-alih memberikan manfaat, revisi tersebut justru berpotensi melemahkan demokrasi di Indonesia.

“Penguasa menggunakan hukum sebagai senjata politik. Banyak UU yang direvisi tanpa urgensi yang jelas, malah potensial melemahkan demokrasi,” ujar Sulistyowati dalam diskusi tersebut.

Sebagai contoh, Sulistyowati menyebut revisi UU Penyiaran, UU TNI, dan Polri sebagai beberapa di antara banyak UU yang dianggap kontroversial. 

Ia menyoroti bahwa revisi-revisi ini lebih banyak menguntungkan kepentingan tertentu daripada memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Sulistyowati, kondisi ini mencerminkan bahwa hukum di Indonesia belum mampu berfungsi sebagai instrumen keadilan yang sejati. 

Sebaliknya, hukum sering kali dimanfaatkan untuk memperkuat kekuasaan dan menekan pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

“Kondisi hukum saat ini menunjukkan bahwa hukum belum bisa menjadi instrumen keadilan yang sejati. Hukum sering dimanfaatkan untuk memperkuat kekuasaan dan menekan pihak-pihak yang berseberangan,” tambahnya.

Diskusi yang dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis, dan mahasiswa ini menyoroti berbagai aspek hukum dan demokrasi di Indonesia. 

Para peserta diskusi sepakat bahwa perlunya perbaikan mendasar dalam sistem hukum Indonesia agar dapat benar-benar melayani kepentingan rakyat dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi.

Sulistyowati menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawasi proses legislasi dan penegakan hukum. 

Ia mengajak semua pihak untuk lebih kritis dan aktif dalam mengawal demokrasi di Indonesia.

“Diperlukan peran masyarakat sipil yang lebih kuat untuk mengawasi proses legislasi dan penegakan hukum. Semua pihak harus lebih kritis dan aktif dalam mengawal demokrasi,” tutupnya.

Pernyataan Sulistyowati ini menambah panjang daftar kritik terhadap kondisi hukum di Indonesia. 

Berbagai kalangan berharap pemerintah dan DPR bisa lebih bijaksana dalam membuat kebijakan hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia.(CC-01)

Tags: hukumhukum indonesiauiuniversitas indonesia
Previous Post

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi Hanya 57,4%

Next Post

Dua Pria Semarang Curi Puluhan Ayam Hias dan Itik untuk Mabuk-mabukan

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
curi ayam

Dua Pria Semarang Curi Puluhan Ayam Hias dan Itik untuk Mabuk-mabukan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved