Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria Bejat dari Semarang Cabuli Anak Tirinya Umur 5 Tahun, Nafsu Saat Pakaikan Baju

CC-02 by CC-02
21 Juni 2024
in Daerah
0
cabul

Eko Widodo (49) tersangka pencabulan.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Eko Widodo (49 tahun) ditangkap polisi usai mencabuli anak tirinya berinisial KA (5 tahun) di rumahnya di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Eko mengaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali.

Tersangka melakukan tindakan pencabulan saat mengganti pakaian anaknya.

“Dia belum ganti baju, jadi setelah ibunya selesai mandi, saya gantikan baju, saat itu saya cabuli,” jelas Eko.

Eko merupakan ayah tiri korban.

Ia menikah dengan ibu korban tiga tahun lalu.

Perbuatan mesum yang dilakukan Eko dilakukan saat korban lepas dari pengamatan ibunya.

“Saya melakukan ini saat ibu pergi ke kamar mandi,” dia menjelaskan.

Namun perbuatan bejat tersangka akhirnya diketahui ibu korban.

Kejadian diketahui saat korban mengeluh nyeri pada alat kelamin saat buang air kecil.

Ibu korban kemudian bertanya kepada korban apa yang menyebabkan rasa sakit tersebut.

“Anak korban menceritakan kepada ibunya bahwa alat kelaminnya dipegang oleh tersangka yang tak lain adalah ayah tirinya,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/6/2024).

Tri mengatakan, ibu korban kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk diautopsi.

Hasil otopsi menunjukkan area pribadi korban terdapat goresan.

“Ibu korban melapor ke kami dua minggu lalu,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan diancam hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun. (CC02)

Tags: pencabulanpolrestabes semarangsemarang
Previous Post

Warga Sukolilo Pati Mengadu ke Kapolda, Dibully karena Tragedi Bos Rental Tewas

Next Post

Waspada Jam Makan Siang Ada Maling Berkeliaran, Mahasiswa Ini Contohnya

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
pencurian

Waspada Jam Makan Siang Ada Maling Berkeliaran, Mahasiswa Ini Contohnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved