Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

PBNU Dapat Jatah Tambang dari Penciutan Lahan PT Kaltim Prima Coal Milik Bakrie Group

CC-02 by CC-02
8 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
PBNU dapat jatah tambang milik PT Kaltim Prima Coal (dok. istimewa)
0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama (NU), akan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penawaran prioritas tambang kepada ormas keagamaan tersebut dijadwalkan akan terselesaikan dalam pekan depan.

Bahlil menegaskan bahwa kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang batu bara telah dibuka oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2024. 

PP tersebut merupakan revisi terhadap PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Presiden telah memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan, termasuk NU, untuk mendapatkan jatah tambang batu bara melalui WIUPK hasil dari penciutan lahan PT Kaltim Prima Coal,” kata Bahlil dalam konferensi persnya, Jumat (7/6/2024).

Langkah ini diambil dalam rangka memberikan peluang yang lebih luas kepada berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan, untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam negara, khususnya sektor pertambangan.

Bahlil menambahkan bahwa penawaran prioritas ini merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan pemerintah dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam sektor pertambangan. 

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, ormas keagamaan dapat berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Dengan demikian, proses penawaran jatah tambang kepada ormas keagamaan, yang telah diatur dalam PP baru tersebut, menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam negara.(CC-01)

Tags: bakrie grouppbnupt kaltimpt kaltim prima coaltambang
Previous Post

Komisi V DPR RI akan Adakan Rapat Khusus Bahas Polemik Program Tapera

Next Post

Tak Mau Kalah dengan PBNU, Persatuan Islam Akan Ajukan Izin Tambang ke Pemerintah

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Kantor Persatuan Islam (dok. istimewa)

Tak Mau Kalah dengan PBNU, Persatuan Islam Akan Ajukan Izin Tambang ke Pemerintah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved