Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

PBNU Dapat Jatah Tambang dari Penciutan Lahan PT Kaltim Prima Coal Milik Bakrie Group

CC-02 by CC-02
8 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
PBNU dapat jatah tambang milik PT Kaltim Prima Coal (dok. istimewa)
0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama (NU), akan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). 

Penawaran prioritas tambang kepada ormas keagamaan tersebut dijadwalkan akan terselesaikan dalam pekan depan.

Bahlil menegaskan bahwa kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang batu bara telah dibuka oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2024. 

PP tersebut merupakan revisi terhadap PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Presiden telah memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan, termasuk NU, untuk mendapatkan jatah tambang batu bara melalui WIUPK hasil dari penciutan lahan PT Kaltim Prima Coal,” kata Bahlil dalam konferensi persnya, Jumat (7/6/2024).

Langkah ini diambil dalam rangka memberikan peluang yang lebih luas kepada berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan, untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam negara, khususnya sektor pertambangan.

Bahlil menambahkan bahwa penawaran prioritas ini merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan pemerintah dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam sektor pertambangan. 

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, ormas keagamaan dapat berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Dengan demikian, proses penawaran jatah tambang kepada ormas keagamaan, yang telah diatur dalam PP baru tersebut, menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam negara.(CC-01)

Tags: bakrie grouppbnupt kaltimpt kaltim prima coaltambang
Previous Post

Komisi V DPR RI akan Adakan Rapat Khusus Bahas Polemik Program Tapera

Next Post

Tak Mau Kalah dengan PBNU, Persatuan Islam Akan Ajukan Izin Tambang ke Pemerintah

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Kantor Persatuan Islam (dok. istimewa)

Tak Mau Kalah dengan PBNU, Persatuan Islam Akan Ajukan Izin Tambang ke Pemerintah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved