Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru Fisika di Tegal yang Cabuli Siswanya Belum Dipecat, Para Siswa Ketakutan

CC-02 by CC-02
7 Juni 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI Pencabulan

ILUSTRASI Pencabulan

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TEGAL – Guru fisika SMA Negeri Kota Tegal yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya saat berada di laboratorium belum dipecat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Terduga pelaku berinisial BS saat ini hanya diberhentikan dan tidak diperbolehkan mengajar.

Tapi guru tersebut masih tetap melakukan absensi.

Hal itu terungkap saat puluhan siswa SMA Negeri tempat BS mengajar tiba di kantor cabang Dinas Pendidikan Kota Tegal dan Wilayah XI Kabupaten Brebes, Kamis (6 Juni 2024).

Munculnya pelajar yang mengungkapkan keprihatinan dan meminta Kementerian Pendidikan mengambil tindakan tegas.

Mereka khawatir karena masalah ini dan tidak ada tindakan tegas, banyak calon siswa yang ragu untuk mendaftar PPDB 2024.

Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes, Djatnika Ainul Karim menyebut para siswa ini menuntut BS dipecat.

Menurut Djatnika, pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud) pada 29 Mei 2024.

Namun proses tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan apa yang diambil.
.
“Permintaan ini bisa diterima.

Tapi ada proses yang tidak bisa saya putuskan disini.

Maka kami kirimkan surat ke Dinas Pusat Pendidikan dan Kebudayaan Jawa,” ujarnya

Djatnika mengatakan, penulis BS sudah tidak aktif mengajar dan saat ini tidak berwenang untuk sementara waktu di rumah, tetapi tidak di kantor.

Namun kehadiran harus dipenuhi karena status pekerjaan.

“Kegiatan mengajar sudah tidak ada lagi.

Oleh karena itu, istilahnya jangan sampai muncul trauma baru,” ujarnya.

Djatnika berharap kasus serupa tidak terulang kembali di dunia pendidikan khususnya di Kantor Dinas Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.

Karena ingin sekolah menjadi tempat yang nyaman dan aman.

Ia juga mensupport agar kepala sekolah bisa lebih cepat merespon kejadian sekecil apapun.

“Tim pencegahan kekerasan di sekolah terus bekerja, satu orang per sekolah,” ujarnya.

Dua orang korban pelecehan seksual yang dilakukan pelaku BS sebelumnya melapor ke unit PPA Polres Tegal Kota.

Saat ini kejadian sedang diselidiki.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan membenarkan kasus pelecehan seksual terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Tegal.

Pelakunya adalah seorang guru, dan korbannya adalah muridnya sendiri.

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Polres Tegal Kota.

Laporan dibuat pada 11 Mei 2024.

“Sudah diterima laporan, termasuk pengaduan oleh dua korban.

Orang tua korban melapor,” ujarnya, Jumat (31/5/2024). (CC02)

Tags: pelecehan seksualpencabulantegal
Previous Post

Pria Pemalang Tipu Pemilik Warung Makan di Tegal, Ngaku Bisa Bantu Penglaris Goib

Next Post

Prabowo Bicara Kans Usung Sudaryono di Pilkada Jawa Tengah 2024: Kita Tunggu Waktunya

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Prabowo Subianto (dok. instagram @prabowo)

Prabowo Bicara Kans Usung Sudaryono di Pilkada Jawa Tengah 2024: Kita Tunggu Waktunya

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved