Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

PSI Ragu Belum Putuskan Dukung Kaesang Maju Pilkada DKI Jakarta

CC-02 by CC-02
2 Juni 2024
in Pilkada
0
Kaesang Pangarep. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hingga kini belum membicarakan apakah akan mengusung Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dalam Pilkada Jakarta 2024. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyatakan bahwa saat ini Kaesang masih fokus mempersiapkan strategi untuk kemenangan PSI di berbagai daerah pada pilkada mendatang.

“Kaesang masih sibuk menggodok persiapan pilkada untuk PSI agar bisa menang di berbagai daerah,” ujar Andy Budiman, Jumat (31/5/2024). 

Ia menambahkan bahwa belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai kemungkinan pencalonan Kaesang di Pilkada Jakarta.

Nama Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo, mencuat ke permukaan publik setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan No. 23 P/HUM/2024. 

Putusan ini mengubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait syarat minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun saat dilantik. Sebelumnya, syarat tersebut harus dipenuhi saat pendaftaran.

Putusan yang diketok oleh tiga hakim MA hanya dalam waktu tiga hari setelah gugatan terhadap peraturan KPU masuk, menimbulkan kecurigaan publik bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk memuluskan jalan Kaesang. 

Diketahui, Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994, belum genap 30 tahun pada saat pendaftaran hingga hari H Pilkada pada 27 November 2024. 

Namun, ia akan berusia 30 tahun saat dilantik, jika memenangkan pilkada tersebut.

Spekulasi ini muncul di tengah perbincangan mengenai potensi politik Kaesang di masa depan, mengingat posisi strategisnya sebagai Ketua Umum PSI dan latar belakangnya sebagai putra bungsu Presiden Jokowi. 

Meski demikian, PSI belum memberikan sinyal pasti mengenai pencalonan Kaesang di Pilkada Jakarta.

Dalam konteks politik, perubahan aturan ini dinilai oleh sebagian kalangan sebagai langkah yang menguntungkan Kaesang. 

Namun, pihak MA dan KPU belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik perubahan cepat tersebut.

Meskipun demikian, keputusan final mengenai pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024 masih belum jelas. 

Andy Budiman menyatakan bahwa partai akan terus memantau perkembangan dan mempertimbangkan semua opsi yang terbaik bagi partai dan masyarakat.

Dengan dinamika politik yang terus berkembang, publik menantikan langkah berikutnya dari PSI dan Kaesang Pangarep menjelang Pilkada 2024. 

Partai Solidaritas Indonesia diharapkan dapat memberikan keputusan yang strategis dan menguntungkan untuk mencapai target kemenangan di berbagai daerah.(CC-01)

Tags: kaesangkaesang pangarepketua umum psipilkada dki jakartapsi
Previous Post

Kecelakaan Tragis di Pantura Kendal, Pemotor Tewas Tertabrak Truk

Next Post

Pakar Hukum Nilai Putusan MA Muluskan Dinasti Politik Jokowi

Related Posts

Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)
Pilkada

Hasil Pilkada Ulang di 5 Daerah Digugat Lagi ke MK, Apa Penyebabnya?

11 April 2025
Ilustrasi Pilkada Jakarta 2024 (dok. istimewa)
Pilkada

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU dan Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

26 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

Cara Mendes Yandri Ikut Cawe-cawe Pilkada Serang Menangkan Istrinya, MK Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

MK Batalkan Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes Yandri di Pilkada Serang 2024, Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Next Post
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (dok. psi.id)

Pakar Hukum Nilai Putusan MA Muluskan Dinasti Politik Jokowi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved