Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Segera Laporkan ke 112 Jika Terjadi Kasus KDRT di Semarang

CC-02 by CC-02
26 Mei 2024
in Daerah
0
Penganiayaan

ILUSTRASI penganiayaan (ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dalam dua bulan terakhir, Kota Semarang digemparkan oleh dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan luka parah pada korbannya.

Dua perempuan menjadi korban dalam kejadian ini, mengalami luka tusuk di bagian leher dan patah rahang.

Kasus pertama dialami oleh perempuan berinisial SN (28), warga Genuk, yang dipukuli suaminya hingga rahangnya patah.

Kasus kedua melibatkan perempuan berinisial SA (31), warga Semarang Barat, yang ditusuk oleh suami sirinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kedua kasus ini menambah panjang daftar kasus KDRT di Kota Semarang.

Berdasarkan data Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (ASIKK PAK) dari Pemerintah Kota Semarang, tercatat sebanyak 60 kasus KDRT dalam rentang Januari hingga 25 Mei 2024.

“KDRT memang menjadi kasus tertinggi,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, pada Sabtu (25/5/2024).

Ulfi mengimbau para perempuan korban KDRT untuk berani melapor agar bisa mendapatkan perlindungan dan menghindari tindakan lebih lanjut dari pelaku.

“Jangan takut melapor. Laporkan saja ke Call Center 112. Insyallah akan dilayani,” katanya.

Ulfi menambahkan, pelapor tidak perlu khawatir karena ketika menyangkut pidana, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian dan pengacara.

Pendampingan psikologis juga sudah disediakan, termasuk rumah aman atau rumah singgah yang dapat diakses oleh para korban.

Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) di Kota Semarang juga menyediakan 12 unit rumah aman dari masyarakat untuk para korban.

“Beberapa korban kasus KDRT sudah mengakses rumah singgah tersebut,” tambahnya.

DP3A Kota Semarang juga telah berupaya mencegah KDRT melalui berbagai program pro-perempuan, termasuk pemberdayaan ekonomi untuk membantu perempuan menjadi mandiri dan memiliki keterampilan sesuai minatnya.

“Penyebab KDRT mayoritas ekonomi, makanya pemerintah membuat program pelatihan ibu-ibu supaya memiliki keterampilan kewirausahaan,” jelas Ulfi.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri Yulianto, berharap kasus KDRT di Kota Semarang tidak terulang lagi.

Ia mendorong setiap korban untuk segera melaporkan tindakan kekerasan yang dialami.

“Korban jangan sampai takut, lapor saja bisa ke aplikasi Libas atau langsung ke kantor Polrestabes Semarang,” tegasnya. (CC02)

Tags: kdrtpolrestabes semarangsemarang
Previous Post

Dua Kebakaran Hebat Terjadi di Kendal dalam Satu Hari

Next Post

Kecelakaan Maut di Jalan Kemranjen-Sumpiuh, Dua Orang Tewas

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Maut di Jalan Kemranjen-Sumpiuh, Dua Orang Tewas

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved