Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Anak Anggota Polda Maluku Bawa Bendera RMS saat Nobar Timnas U-23, Ternyata Milik Ayahnya

CC-02 by CC-02
14 Mei 2024
in Nasional
0
Bendera organisasi terlarang Republik Maluku Selatan (RMS). (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Insiden kontroversial terjadi saat nobar pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, di mana seorang anak membawa bendera organisasi terlarang Republik Maluku Selatan (RMS).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menariknya, anak tersebut adalah anak dari seorang anggota Polda Maluku, Aiptu AA. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, menjelaskan bahwa anak tersebut, yang masih di bawah umur, berusia 15 tahun dan berinisial KAL, dipulangkan setelah diperiksa.

Menurut keterangan yang diberikan, KAL mendapatkan bendera RMS tersebut dari meja kerja sang ayah, Aiptu AA. Tanpa berpikir panjang, 

“KAL mengikat bendera tersebut di sebuah balok kayu dan langsung menuju lokasi nobar di kawasan Jalan AM Sangaji. Di sana, dengan berani, ia mengibarkan bendera RMS tersebut beberapa kali, mengejutkan banyak pihak,” paparnya, Minggu (12/5/2024).

Andri Iskandar menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera meminta keterangan dari sang ayah, Aiptu AA, terkait insiden ini. 

Langkah ini diambil untuk mengungkap motif di balik tindakan KAL membawa bendera RMS serta memastikan tidak ada unsur dukungan terhadap organisasi terlarang yang terlibat.

Sementara itu, kehadiran bendera RMS dalam acara nobar juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan terhadap kegiatan anak di lingkungan keluarga anggota kepolisian. 

Hal ini menggarisbawahi pentingnya peran orangtua dalam memberikan pemahaman yang benar kepada anak-anak mereka terkait nilai-nilai kebangsaan dan hukum.

Kontroversi ini juga membuka diskusi lebih lanjut tentang pentingnya pendidikan dan pemahaman mengenai sejarah serta kedudukan hukum terhadap organisasi-organisasi yang dianggap terlarang. 

Langkah-langkah preventif dan edukatif di tingkat keluarga dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah tindakan yang bertentangan dengan hukum serta membentengi generasi muda dari pengaruh yang merugikan.(CC-01)

Tags: malukupolda malukurepublik maluku selatanrmstimnas u23
Previous Post

Rektor Universitas Paramadina Nilai Wacana Duet Ahok dan Anies Bisa Terjadi di Pilkada Jakarta

Next Post

Tambah Kementerian, Yusril Ungkap Prabowo-Gibran akan Revisi UU No 39 Tahun 2008

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Yusril Ihza Mahendra. (dok. istimewa)

Tambah Kementerian, Yusril Ungkap Prabowo-Gibran akan Revisi UU No 39 Tahun 2008

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved