Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Pemuda Banyumas Ditangkap karena Rampas Motor

CC-02 by CC-02
14 Mei 2024
in Daerah
0
begal banyumas

2 Begal di Banyumas ditangkap. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Dua pemuda berinisial GYR (24) dan DYN (24), warga Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah mencoba merampas sepeda motor di Jalan Raya Desa Banteran, Kecamatan Wangon, pada Minggu (12/5/2024) dini hari.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Wangon, AKP Wawan Dwi Leksono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.

“Pelapor ABP (18), warga Kecamatan Wangon, sedang pulang dari Warung Makan di Jalan Raya timur Wangon, Desa Klapagading Kulon, menggunakan sepeda motor Honda Beat,” ungkapnya dalam keterangan pers pada Senin (13/5/2024).

Saat ABP melintas di jalan raya tepatnya di RT 1 RW 5 Desa Banteran, Kecamatan Wangon, kedua pelaku memepet sepeda motornya dan menodongkan pisau ke arah korban.

“Pelaku merampas sepeda motor korban dengan cara memepet dan mengancam menggunakan pisau, memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya,” lanjut AKP Wawan.

Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.

Setelah kejadian tersebut, ABP segera melaporkan insiden perampasan ini ke Polsek Wangon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor korban.

Kedua tersangka GYR dan DYN kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kedua pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang perampasan dengan ancaman kekerasan,” jelas AKP Wawan Dwi Leksono.(CC02)

Tags: banyumasbegalpolresta banyumas
Previous Post

Perempuan Muda di Tegal Bekap Bayi Hasil Hubungan Gelap Hingga Tewas

Next Post

Maling Motor di Semarang Pakai Daster Nenek Saat Beraksi

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
curanmor daster

Maling Motor di Semarang Pakai Daster Nenek Saat Beraksi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved