Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Pemuda Banyumas Ditangkap karena Rampas Motor

CC-02 by CC-02
14 Mei 2024
in Daerah
0
begal banyumas

2 Begal di Banyumas ditangkap. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Dua pemuda berinisial GYR (24) dan DYN (24), warga Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah mencoba merampas sepeda motor di Jalan Raya Desa Banteran, Kecamatan Wangon, pada Minggu (12/5/2024) dini hari.

Kapolsek Wangon, AKP Wawan Dwi Leksono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.

“Pelapor ABP (18), warga Kecamatan Wangon, sedang pulang dari Warung Makan di Jalan Raya timur Wangon, Desa Klapagading Kulon, menggunakan sepeda motor Honda Beat,” ungkapnya dalam keterangan pers pada Senin (13/5/2024).

Saat ABP melintas di jalan raya tepatnya di RT 1 RW 5 Desa Banteran, Kecamatan Wangon, kedua pelaku memepet sepeda motornya dan menodongkan pisau ke arah korban.

“Pelaku merampas sepeda motor korban dengan cara memepet dan mengancam menggunakan pisau, memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya,” lanjut AKP Wawan.

Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.

Setelah kejadian tersebut, ABP segera melaporkan insiden perampasan ini ke Polsek Wangon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor korban.

Kedua tersangka GYR dan DYN kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kedua pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang perampasan dengan ancaman kekerasan,” jelas AKP Wawan Dwi Leksono.(CC02)

Tags: banyumasbegalpolresta banyumas
Previous Post

Perempuan Muda di Tegal Bekap Bayi Hasil Hubungan Gelap Hingga Tewas

Next Post

Maling Motor di Semarang Pakai Daster Nenek Saat Beraksi

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
curanmor daster

Maling Motor di Semarang Pakai Daster Nenek Saat Beraksi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved