Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sepakat Lakukan Hak Angket Terhadap Kementerian

CC-02 by CC-02
19 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan hak angket terhadap salah satu kementerian terkait kebijakan tertentu. 

Langkah ini menjadi sorotan utama di tengah dinamika politik nasional, dengan sejumlah narasumber yang memberikan analisis mendalam terkait implikasi dan prospek dari penggunaan hak angket ini.

Menurut Ketua DPR, yang juga berasal dari partai mayoritas, langkah ini merupakan bagian dari kewenangan DPR dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. 

“Hak angket merupakan instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah dan melindungi kepentingan rakyat,” ujar Ketua DPR dalam pernyataannya kepada media, Senin (18/3/2024).

Terpisah, beberapa ahli hukum, seperti Profesor Konstitusi dari Universitas Indonesia, Dr. Siti Nurul Hasanah, mengingatkan bahwa penggunaan hak angket harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. 

“Penggunaan hak angket harus didasarkan pada alasan yang jelas dan argumen yang kuat, serta memperhatikan batasan-batasan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945,” paparnya dalam sebuah seminar hukum beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, perwakilan dari Kementerian yang menjadi sasaran hak angket menegaskan kesiapannya untuk memberikan kerja sama penuh dalam proses tersebut. 

“Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan DPR dan memberikan semua informasi yang diperlukan dalam rangka menjalankan hak angket tersebut,” ungkap seorang pejabat kementerian yang tidak ingin disebutkan namanya.

Adapun beberapa politisi oposisi menyatakan bahwa langkah ini dapat digunakan sebagai alat politik untuk mengkritik pemerintah dan mencari kelemahan dalam kinerjanya.

Penggunaan hak angket dapat menjadi instrumen penting bagi oposisi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan akuntabilitas pemerintah.

Dengan berbagai sudut pandang yang disampaikan oleh para narasumber, langkah DPR dalam melaksanakan hak angket terhadap kementerian menjadi pembicaraan hangat di kalangan politisi, ahli hukum, dan masyarakat umum. 

Implikasi dan prospek dari penggunaan hak angket ini akan terus menjadi fokus perhatian dalam beberapa waktu ke depan.(CC-01)

Tags: dprhak angketuniversitas indonesia
Previous Post

Pemerintah Vs Akademisi: Perlunya Reformasi Struktural Politik

Next Post

Kesolidan dan Stabilitas Internal Golkar Terguncang, Ini Kata Pengamat UI

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Airlangga Hartarto Golkar (dok. www.kabargolkar.com)

Kesolidan dan Stabilitas Internal Golkar Terguncang, Ini Kata Pengamat UI

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved