Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pakar Ekonomi: PPN 12 Persen Harus Dibatalkan, Kelas Menengah Menderita

CC-02 by CC-02
13 Maret 2024
in Breaking News, Nasional
0
ilustrasi daya beli belanja masyarakat (dok. pexels.com)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Rencana Pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan dinilai tidak tepat.

Hal ini mempertimbangkan daya beli masyarakat khususnya kelas menengah yang saat ini sedang mengalami tekanan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kelas menengah telah menderita banyak pukulan.

Mulai dari kenaikan harga komoditas dan suku bunga tinggi hingga ‘kesulitan mendapatkan pekerjaan’.

Kenaikan PPN akan menambah permasalahan yang dihadapi kelas menengah.

Bhima mengatakan, alasannya jika pembahasan penetapan PPN sebesar 12% menjadi kenyataan, maka dalam 4 tahun terakhir tarif PPN mengalami kenaikan sebesar 20% atau setara dengan 10% pada tahun 2021 menjadi 12% pada tahun 2025.

“Ini kenaikan PPN yang sangat besar,” kata Bhima, Rabu (13/3/2024).

Melihat kemungkinan kenaikan pajak dan situasi sosial saat ini, khususnya masyarakat kelas menengah, Bhima menilai langkah penyesuaian PPN tahun depan tidak tepat.

Pemerintah sebaiknya mencabut ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Langkah penyesuaian tarif PPN tidak tepat dan harus dibatalkan,” ujarnya.

Jika situasi ini terus berlanjut, Bhima yakin daya beli masyarakat akan semakin terpuruk.

Hal ini kemudian dapat menyebabkan penurunan konsumsi rumah tangga domestik secara berkelanjutan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada triwulan IV tahun 2023 hanya meningkat 4,47% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Jumlah tersebut melambat dibandingkan triwulan sebelumnya dan meningkat 5,06% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN menjadi 12% karena akan mengancam pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh konsumsi rumah tangga,” tutupnya.(CC-01)

Tags: ekonomipajakpajak pertambahan nilaipakar ekonomippn
Previous Post

PDIP Pastikan Usung Ngesti Nugraha di Pilkada Kabupaten Semarang, PKS Cari Koalisi

Next Post

Srikaya, Kudapan Khas Ramadan Asal Palembang Cocok untuk Buka Puasa

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
Srikaya, kudapan khas ramadan asal Palembang (dok. istimewa)

Srikaya, Kudapan Khas Ramadan Asal Palembang Cocok untuk Buka Puasa

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved