Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ma’ruf Amin Beri Opsi Jika Mahfud Mundur Dari Menko Polhukam, Ini Katanya

CC-02 by CC-02
29 Januari 2024
in Nasional
0
Wapres Maruf Amin saat bertandang ke Pati Jawa Tengah. (dok. Istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JATENG – Rencana mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam ditanggapi Wapres Maruf Amin.

Bahkan Wapres Maruf memberikan dua opsi untuk Presiden.

Pilihan tersebut bisa diambil Presiden Jokowi jika Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam.

Satu di antaranya menunjuk seseorang sebagai Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara.

“Tak masalah Mahfud mundur dari kabinet, karena merupakan hak pribadinya,” terangnya, Sabtu (27/1/2024).

Dilanjutkannya, sedangkan keputusan penggantinya merupakan hak prerogatif Jokowi.

Mahfud MD mengabarkan rencana mundur pada 22 Januari lalu.

Ia juga memaparkan alasan mundur dari kabinet cawapres nomor urut 3 itu.

Antara lain, supaya Mahfud MD lebih leluasa untuk membuka data.

Apalagi jika Mahfud MD berada di luar lingkaran pemerintahan.

Selain itu, mundurnya Mahfud atas permintaan Ganjar Pranowo.(CC-01)

Tags: mahfudmahfud mdmaruf aminmenkopolhukammenteriwapres
Previous Post

Migran Care Temukan 374 Daftar Pemilih Ganda Di New York

Next Post

Ganjar Singgung Soal Korupsi, Prabowo Malah Berkoar Kekuatan Negara

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ganjar Pranowo (dok. istimewa)

Ganjar Singgung Soal Korupsi, Prabowo Malah Berkoar Kekuatan Negara

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved