Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kementerian Pertahanan Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Posting Tagar Prabowo-Gibran

CC-02 by CC-02
24 Januari 2024
in Breaking News, Politik
0
Tangkapan layar akun Kementerian Pertahanan (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Beberapa waktu lalu Twitter atau akun X Kementerian Pertahanan menambahkan hastag #PrabowoGibran2024 pada postingannya.

Setelah viral dan diposting ulang oleh netizen, barulah admin Kemenhan langsung menghapus postingan tersebut.

Namun sayang, postingan blunder yang dilakukan Kemenhan sudah terlanjur di tangkap layar oleh beberapa orang.

Alhasil, Kemenhan memberikan klarifikasinya terkait blunder yang dilakukan dan pertanyaan soal netralitas lembaga negara.

Akibat peristiwa itu, cuitan Kemenhan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, mengatakan mengapresiasi laporan yang dibuat kepada Bawaslu.

“Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin,” ungkapnya, Selasa (23/1/2024).

Edwin sempat membantah apabila postingan tersebut dibiarkan begitu saja sejak pertama kali tayang pada Minggu (21/1/2024).

Ia menambahkan, sudah menegur pegawai Kemenhan yang mengelola akun di lembaganya dengan sanksi administratif.

Sekali lagi Edwin menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan tetap netral selama Pemilu 2024, meskipun menterinya menjadi capres.

“Seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Pemilu Bersih 2024 melaporkan Kemenhan ke Bawaslu RI.

Ibnu Syamsu Hidayat menegaskan, terlapor pada perkara ini adalah Kementerian Pertahanan dan pengelola akun tersebut, yakni Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.

Ia menilai, akun Kementerian Pertahanan tidak boleh digunakan untuk fasilitas kampanye politik.

Penggunaan tagar #PrabowoGibran2024 bertentangan dengan Pasal 280, 282, dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.(CC-01)

Tags: bawaslublundergibrankementerian pertahananprabowotagar
Previous Post

Likuiditas Perekonomian Indonesia Tumbuh 3,5%

Next Post

Video Mahfud MD Tetap Tenang Hadapi Gimik Gibran Viral, Unggahan Septian Raharjo Dilihat Lebih 8 Juta Kali

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)
Breaking News

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG

23 Januari 2026
Next Post
Tangkapan layar video unggahan pegiat medsos Septian Raharjo, yang memperlihatkan ekspresi tenang dan datar Mahfud MD saat menghadapi gimik Gibran Rakabuming Raka, pada debat cawapres, Minggu (21/1/2024) kemarin.

Video Mahfud MD Tetap Tenang Hadapi Gimik Gibran Viral, Unggahan Septian Raharjo Dilihat Lebih 8 Juta Kali

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved