Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kementerian Pertahanan Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Posting Tagar Prabowo-Gibran

CC-02 by CC-02
24 Januari 2024
in Breaking News, Politik
0
Tangkapan layar akun Kementerian Pertahanan (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Beberapa waktu lalu Twitter atau akun X Kementerian Pertahanan menambahkan hastag #PrabowoGibran2024 pada postingannya.

Setelah viral dan diposting ulang oleh netizen, barulah admin Kemenhan langsung menghapus postingan tersebut.

Namun sayang, postingan blunder yang dilakukan Kemenhan sudah terlanjur di tangkap layar oleh beberapa orang.

Alhasil, Kemenhan memberikan klarifikasinya terkait blunder yang dilakukan dan pertanyaan soal netralitas lembaga negara.

Akibat peristiwa itu, cuitan Kemenhan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, mengatakan mengapresiasi laporan yang dibuat kepada Bawaslu.

“Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin,” ungkapnya, Selasa (23/1/2024).

Edwin sempat membantah apabila postingan tersebut dibiarkan begitu saja sejak pertama kali tayang pada Minggu (21/1/2024).

Ia menambahkan, sudah menegur pegawai Kemenhan yang mengelola akun di lembaganya dengan sanksi administratif.

Sekali lagi Edwin menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan tetap netral selama Pemilu 2024, meskipun menterinya menjadi capres.

“Seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Pemilu Bersih 2024 melaporkan Kemenhan ke Bawaslu RI.

Ibnu Syamsu Hidayat menegaskan, terlapor pada perkara ini adalah Kementerian Pertahanan dan pengelola akun tersebut, yakni Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.

Ia menilai, akun Kementerian Pertahanan tidak boleh digunakan untuk fasilitas kampanye politik.

Penggunaan tagar #PrabowoGibran2024 bertentangan dengan Pasal 280, 282, dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.(CC-01)

Tags: bawaslublundergibrankementerian pertahananprabowotagar
Previous Post

Likuiditas Perekonomian Indonesia Tumbuh 3,5%

Next Post

Video Mahfud MD Tetap Tenang Hadapi Gimik Gibran Viral, Unggahan Septian Raharjo Dilihat Lebih 8 Juta Kali

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Next Post
Tangkapan layar video unggahan pegiat medsos Septian Raharjo, yang memperlihatkan ekspresi tenang dan datar Mahfud MD saat menghadapi gimik Gibran Rakabuming Raka, pada debat cawapres, Minggu (21/1/2024) kemarin.

Video Mahfud MD Tetap Tenang Hadapi Gimik Gibran Viral, Unggahan Septian Raharjo Dilihat Lebih 8 Juta Kali

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved