Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

Panduga by Panduga
7 September 2026
in Breaking News, Nasional
0
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)

Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Polis Diraja Malaysia (PDRM) sepakat memperkuat kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral ke-14 antara Bareskrim Polri dan JSJN PDRM yang berlangsung di Pahang, Malaysia, pada 2-4 September 2026.

Delegasi Polri dipimpin Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta empat Direktur Reserse Narkoba dari Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, dan Polda Kepulauan Riau.

Sementara dari pihak Malaysia, delegasi dipimpin Pengarah JSJN PDRM Commissioner of Police Dato Hussein Omar Khan bersama sejumlah pejabat JSJN PDRM.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak memaparkan situasi terkini terkait peredaran narkotika di masing-masing negara. Pertukaran informasi intelijen juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan jaringan narkotika lintas negara.

“Perwakilan kedua belah pihak telah membahas berbagai isu strategis terkait penanganan kejahatan narkotika lintas negara dan upaya peningkatan kerja sama bilateral,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).

Bahas Penanganan WN Malaysia dan NPS

Salah satu kesepakatan pertemuan yakni memperkuat koordinasi terkait warga negara Malaysia yang menghadapi persoalan hukum di Indonesia, khususnya perkara tindak pidana narkotika.

Koordinasi akan dilakukan melalui jalur resmi police to police antara JSJN PDRM dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Jalur tersebut dinilai dapat mempercepat pertukaran informasi awal maupun informasi operasional dengan tetap meneruskan informasi resmi kepada kedutaan besar atau konsulat jenderal.

Delegasi Malaysia juga menyampaikan kendala dalam proses legislasi untuk memasukkan zat New Psychoactive Substances (NPS) ke dalam Undang-Undang Narkotika Malaysia.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan celah hukum dalam penindakan terhadap peredaran NPS di Malaysia.

Bahas Strategi Pemulangan Buronan

Kedua pihak turut membahas penanganan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berada di Malaysia.

Pihak Malaysia mengusulkan alternatif agar pemulangan DPO tidak selalu bergantung pada proses ekstradisi yang dinilai panjang dan birokratis.

Salah satu opsi yang dibahas yakni pembatalan paspor oleh pihak imigrasi sehingga warga negara Indonesia yang menjadi buronan dapat berstatus illegal stay. Dengan status tersebut, proses deportasi atau pemulangan ke Indonesia dapat dilakukan melalui mekanisme keimigrasian.

Sementara itu, pihak Indonesia menyoroti pentingnya peningkatan pertukaran informasi intelijen mengenai identitas dan pergerakan bandar besar atau mastermind jaringan narkotika internasional.

Kerja sama intelijen diharapkan dapat membantu penegak hukum menargetkan aktor utama di balik jaringan narkotika, bukan hanya kurir lapangan.

Peredaran Narkotika di Wilayah Perbatasan

Isu peredaran narkotika di wilayah perbatasan juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Indonesia menyoroti sejumlah wilayah rawan, seperti Selat Malaka serta perbatasan Kalimantan dengan Sabah dan Sarawak. Peredaran narkotika di wilayah tersebut disebut melibatkan warga negara Malaysia dan Indonesia dengan berbagai modus operandi.

Kedua negara menilai diperlukan kerja sama konkret dalam upaya pencegahan maupun penindakan untuk menekan peredaran narkotika lintas batas.

Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hubungan antarbangsa yang telah terjalin antara JSJN PDRM dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Komunikasi intensif antara desk officer atau liaison officer (LO) akan menjadi salah satu mekanisme untuk mempercepat tindak lanjut kerja sama.

Kedua pihak sepakat menindaklanjuti seluruh masukan dalam pertemuan melalui pertukaran informasi, analisis teknis, hingga upaya penindakan bersama dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara.

Tags: bareskrim polriDittipidnarkoba Bareskrim PolridpoEko Hadi SantosoJSJN PDRMkalimantankerja sama Polri Malaysianarkotikanarkotika lintas negaraNPSPDRMperedaran narkobaPolisi Diraja MalaysiaSabahSarawakSelat Malaka
Previous Post

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

Related Posts

Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
YE Live in Jakarta 2026 digelar 24 Oktober di GBK. (dok. istimewa)
Nasional

YE Live in Jakarta 2026, Konser Perdana Kanye West di Indonesia Digelar di GBK

24 Agustus 2026

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama
  • YE Live in Jakarta 2026, Konser Perdana Kanye West di Indonesia Digelar di GBK

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved