Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

Panduga by Panduga
12 Juli 2026
in Nasional
0
Mahfud Md (dok. Istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang aktif mengusut berbagai dugaan kasus korupsi.

Melalui unggahan di akun media sosial X miliknya pada Sabtu (11/7/2026), Mahfud menilai keberanian kedua institusi penegak hukum tersebut dalam membongkar berbagai perkara merupakan perkembangan positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Selamat kpd POLRI yg tlh menjebol tembok penyembunyian harta2 yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya. Selamat kpd KEJAGUNG yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG. Silahkan berlomba utk saling bongkar korupsi. Itu bagus utk pemberantasan korupsi,” tulis Mahfud MD melalui akun X pribadinya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sejumlah perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Korps Tribrata Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipikor) Polri mengumumkan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT ASABRI.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kepala Korps Tribrata Satgas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi, dua orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial DR dan FA. Polri menyebut FA diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan PT ASABRI.

Meski demikian, status keduanya masih sebagai tersangka dan proses hukum masih berlangsung. Dugaan tersebut belum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Mahfud menilai langkah Polri dan Kejaksaan Agung yang sama-sama aktif mengusut perkara korupsi layak mendapat apresiasi. Menurutnya, semakin banyak praktik korupsi yang berhasil diungkap aparat penegak hukum, semakin kuat pula upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tags: kasus korupsikejagungkejaksaan agungmahfud mdPemberantasan KorupsipolriPT ASABRISatgas TipikorTotok Suharyantotppu
Previous Post

Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Next Post

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Kejati DIY mendata seluruh SPPG di Yogyakarta atas permintaan Pidsus Kejagung. (dok. istimewa)
Nasional

Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

12 Juli 2026
Next Post
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved