Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga by Panduga
12 Juli 2026
in Nasional
0
Kejati DIY mendata seluruh SPPG di Yogyakarta atas permintaan Pidsus Kejagung. (dok. istimewa)

Kejati DIY mendata seluruh SPPG di Yogyakarta atas permintaan Pidsus Kejagung. (dok. istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, Yogyakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melakukan pendataan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah DIY. Langkah tersebut dilakukan atas permintaan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru Bicara Kejati DIY, Langgeng Prabowo, mengatakan pendataan tidak hanya mencakup lokasi SPPG, tetapi juga berbagai kendala operasional yang dihadapi di lapangan.

“Memang ada permintaan bantuan dari Pidsus Kejagung untuk melakukan pengumpulan data terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah, termasuk di DIY,” kata Langgeng, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, seluruh hasil pengumpulan data telah disampaikan kepada Pidsus Kejagung untuk ditindaklanjuti. Penanganan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Langgeng juga tidak memberikan keterangan terkait apakah pendataan tersebut mencakup SPPG yang berada di bawah pengelolaan Polri. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi lanjutan merupakan kewenangan Pidsus Kejagung.

“Hasil puldata sudah disampaikan ke Pidsus Kejagung. Yang menangani Pidsus Kejagung. Kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan,” ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui tindak lanjut maupun hasil dari proses pendataan tersebut. Menurutnya, Kejati DIY hanya diminta membantu proses pengumpulan data di wilayahnya.

“Saya kurang tahu hasilnya seperti apa. Yang jelas kami diminta bantuan melakukan pengumpulan data terkait penentuan titik-titik seluruh SPPG, termasuk kendala yang ada. Tugas tersebut sudah selesai dan telah dilaporkan ke Pidsus Kejagung. Terkait hasilnya seperti apa, kami tidak mempunyai kapasitas untuk menyampaikan,” tutup Langgeng.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai tujuan maupun tindak lanjut dari pendataan seluruh SPPG yang dilakukan di berbagai daerah.

Tags: Berita Yogyakartakejaksaan agungKejati DIYLanggeng Prabowomakan bergizi gratisMBGPidsus KejagungSatuan Pelayanan Pemenuhan GiziSPPGyogyakarta
Previous Post

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

Next Post

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

Related Posts

YE Live in Jakarta 2026 digelar 24 Oktober di GBK. (dok. istimewa)
Nasional

YE Live in Jakarta 2026, Konser Perdana Kanye West di Indonesia Digelar di GBK

24 Agustus 2026
Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Bareskrim Polri membongkar peredaran etomidate dan ekstasi di Pulau Rupat, Bengkalis. (Dok. Istimewa)
Breaking News

Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi di Rupat, 3 Tersangka Ditangkap

20 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas (dok. istimewa)
Breaking News

Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Eksepsi Kasus Kuota Haji, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

18 Agustus 2026
Next Post
Mahfud Md (dok. Istimewa)

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • YE Live in Jakarta 2026, Konser Perdana Kanye West di Indonesia Digelar di GBK
  • BNI Buka Presale Tiket Konser Andrea Bocelli, Ada Diskon hingga 20 Persen
  • Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT
  • Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi di Rupat, 3 Tersangka Ditangkap
  • Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved