Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

Panduga by Panduga
25 Januari 2026
in Breaking News, Nasional
0
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)

Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pati guna melengkapi alat bukti kasus dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

Terbaru, penyidik KPK menggeledah Kantor Pusat KSPPS Artha Bahana Syariah (ABS) yang berlokasi di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (24/1/2026) sore.

Penggeledahan Berlangsung Hampir Lima Jam

Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 15.30 WIB dan berakhir pada pukul 20.10 WIB. Aktivitas penyidik KPK menarik perhatian warga sekitar yang mulai berdatangan sejak pukul 17.00 WIB.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik KPK membawa lima koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen serta barang bukti lain terkait perkara yang sedang disidik.

Koperasi Disebut Milik Tim Sukses Sudewo

Diketahui, KSPPS Artha Bahana Syariah merupakan koperasi milik Subur, yang disebut-sebut sebagai salah satu tim sukses Sudewo pada Pilkada 2024. Subur juga diketahui tergabung dalam Tim 8 yang dibentuk Sudewo.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa.

Pihak Koperasi Beri Penjelasan

Legal Corporate KSPPS ABS, Ahmad Nur Khodin, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan proses hukum yang berjalan tidak berkaitan dengan aktivitas operasional maupun layanan koperasi kepada anggota.

“Intinya kami menyayangkan karena tidak ada kesempatan apa pun untuk mendampingi. Namun yang jelas, penggeledahan ini tidak mempengaruhi kegiatan dan pelayanan koperasi. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggeledahan tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi keuangan koperasi.

“Kami harapkan anggota tetap tenang, masyarakat juga tetap tenang. Dana aman dan operasional tetap berjalan normal. Tidak ada kaitannya dengan keuangan Artha Bahana Syariah,” tegasnya.

Ahmad Nur Khodin mengaku tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor selama proses penggeledahan berlangsung meski telah berupaya mendampingi.

“Saya tidak bisa masuk ke dalam. Saya sudah berusaha mendampingi, namun pihak penyidik KPK tidak mengizinkan,” tambahnya.

KSPPS Artha Bahana Syariah diketahui memiliki sekitar 20 cabang yang tersebar di sejumlah wilayah.

Sudewo Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026) setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Tags: Bupati Pati Sudewojual beli jabatanKorupsi Kepala DaerahkpkKSPPS Artha Bahana Syariahott kpkPenggeledahan KPK
Previous Post

Pengakuan Talent Ungkap Dugaan Konten Giveaway Willie Salim Disetting, Ini Klarifikasinya

Next Post

Peneliti Sebut Ikan Sapu-sapu Berpotensi Jadi Pangan Bergizi, Kandungan Protein Lampaui SNI

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ikan Sapu-sapu di Sungai Ciliwung (dok. istimewa)

Peneliti Sebut Ikan Sapu-sapu Berpotensi Jadi Pangan Bergizi, Kandungan Protein Lampaui SNI

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved