PANDUGA.ID, PATI – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pati guna melengkapi alat bukti kasus dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Terbaru, penyidik KPK menggeledah Kantor Pusat KSPPS Artha Bahana Syariah (ABS) yang berlokasi di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (24/1/2026) sore.
Penggeledahan Berlangsung Hampir Lima Jam
Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 15.30 WIB dan berakhir pada pukul 20.10 WIB. Aktivitas penyidik KPK menarik perhatian warga sekitar yang mulai berdatangan sejak pukul 17.00 WIB.
Dari lokasi tersebut, tim penyidik KPK membawa lima koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen serta barang bukti lain terkait perkara yang sedang disidik.
Koperasi Disebut Milik Tim Sukses Sudewo
Diketahui, KSPPS Artha Bahana Syariah merupakan koperasi milik Subur, yang disebut-sebut sebagai salah satu tim sukses Sudewo pada Pilkada 2024. Subur juga diketahui tergabung dalam Tim 8 yang dibentuk Sudewo.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa.
Pihak Koperasi Beri Penjelasan
Legal Corporate KSPPS ABS, Ahmad Nur Khodin, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan proses hukum yang berjalan tidak berkaitan dengan aktivitas operasional maupun layanan koperasi kepada anggota.
“Intinya kami menyayangkan karena tidak ada kesempatan apa pun untuk mendampingi. Namun yang jelas, penggeledahan ini tidak mempengaruhi kegiatan dan pelayanan koperasi. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penggeledahan tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi keuangan koperasi.
“Kami harapkan anggota tetap tenang, masyarakat juga tetap tenang. Dana aman dan operasional tetap berjalan normal. Tidak ada kaitannya dengan keuangan Artha Bahana Syariah,” tegasnya.
Ahmad Nur Khodin mengaku tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor selama proses penggeledahan berlangsung meski telah berupaya mendampingi.
“Saya tidak bisa masuk ke dalam. Saya sudah berusaha mendampingi, namun pihak penyidik KPK tidak mengizinkan,” tambahnya.
KSPPS Artha Bahana Syariah diketahui memiliki sekitar 20 cabang yang tersebar di sejumlah wilayah.
Sudewo Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026) setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.






Discussion about this post