Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ridwan Kamil Titip Pesan untuk Atalia Praratya Usai Resmi Cerai, Masih Ingin Mempertahankan

Panduga by Panduga
12 Januari 2026
in Breaking News, Nasional
0
Aura Kasih, Atalia Praratya, Ridwan Kamil (dok. istimewa)

Aura Kasih, Atalia Praratya, Ridwan Kamil (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Gonjang-ganjing rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya memasuki babak akhir. Keduanya resmi bercerai setelah Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia.

Usai resmi bercerai, pesan Ridwan Kamil untuk Atalia Praratya langsung menjadi sorotan publik. Mantan Gubernur Jawa Barat itu disebut masih ingin mempertahankan rumah tangganya, meski harus menerima keputusan perceraian.

Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf

Pesan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Ridwan Kamil saat konferensi pers yang tayang di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (8/1/2026).

Dalam pernyataannya, kuasa hukum mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menitipkan permintaan maaf kepada Atalia Praratya, keluarga besar, serta masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi akibat gugatan perceraian tersebut.

“Pak Ridwan Kamil pertama ingin mengucapkan permintaan maaf kepada Ibu Atalia, keluarga besar, dan masyarakat atas apa yang terjadi terkait gugatan perceraian ini,” ujar kuasa hukum.

Terima Perceraian, Doakan yang Terbaik

Meski mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangga, Ridwan Kamil menyatakan menerima keputusan perceraian yang telah diputuskan pengadilan. Ia juga mendoakan agar dirinya dan Atalia Praratya mendapatkan yang terbaik ke depannya.

“Pak Ridwan Kamil menerima dan mendoakan Ibu Atalia, serta mendoakan dirinya sendiri untuk mendapatkan yang terbaik,” lanjut sang pengacara.

Ridwan Kamil juga berharap publik dapat menghormati persoalan ini sebagai ranah pribadi, terutama menyangkut rumah tangga.

“Menginginkan agar kita semua menghormati ini sebagai masalah pribadi. Jodoh itu ada di tangan Tuhan,” jelasnya.

Tak Menyangka Pernikahan 29 Tahun Berakhir

Mantan Gubernur Jawa Barat itu disebut masih tidak menyangka pernikahan yang telah dibina selama 29 tahun harus berakhir dengan perceraian.

“Pak Ridwan Kamil juga enggak nyangka bahwa di 29 tahun perkawinannya ini harus putus karena perceraian. Ini rahasia Allah,” ujar kuasa hukum.

Ia pun berharap tidak ada lagi narasi yang merugikan kedua belah pihak.

“Siapa yang ingin bercerai sebetulnya? Tapi kalau memang sudah jalannya seperti itu, ya harus diterima. Saya harap tidak ada narasi yang merugikan Pak RK maupun Ibu Atalia,” pungkasnya.

Putusan Perceraian Dibacakan Secara Elektronik

Diketahui, rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi berakhir setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia.

Putusan tersebut dibacakan melalui sistem persidangan elektronik (e-court) pada Rabu (7/1/2026). Salinan amar putusan telah disampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat.

Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa putusan disampaikan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara rinci.

“Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial A.A terhadap R.K pada pokoknya dikabulkan. Namun putusan dibacakan secara elektronik,” kata Ikhwan, dikutip dari Kompas.com.

Gugatan Cerai Diajukan Sejak Desember 2025

Sebagai informasi, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada Desember 2025. Proses perkara berjalan sesuai prosedur hukum di Pengadilan Agama Bandung.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya mengakhiri pernikahan setelah membina rumah tangga selama 29 tahun. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak, satu laki-laki dan satu perempuan, serta seorang anak angkat laki-laki yang kini berusia 5 tahun.

Tags: Atalia Praratyaberita selebe-courtkabar artisPA Bandungperceraian Ridwan Kamilridwan kamilRK Ataliarumah tangga selebritas
Previous Post

Trump Peringatkan Iran soal Penindakan Demonstran, Parlemen Iran Ancam AS dan Israel

Next Post

MBG di SMKN 11 Semarang Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan 75 Siswa

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)

MBG di SMKN 11 Semarang Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan 75 Siswa

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved