PANDUGA.ID, JAKARTA – Gonjang-ganjing rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya memasuki babak akhir. Keduanya resmi bercerai setelah Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia.
Usai resmi bercerai, pesan Ridwan Kamil untuk Atalia Praratya langsung menjadi sorotan publik. Mantan Gubernur Jawa Barat itu disebut masih ingin mempertahankan rumah tangganya, meski harus menerima keputusan perceraian.
Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf
Pesan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Ridwan Kamil saat konferensi pers yang tayang di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (8/1/2026).
Dalam pernyataannya, kuasa hukum mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menitipkan permintaan maaf kepada Atalia Praratya, keluarga besar, serta masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi akibat gugatan perceraian tersebut.
“Pak Ridwan Kamil pertama ingin mengucapkan permintaan maaf kepada Ibu Atalia, keluarga besar, dan masyarakat atas apa yang terjadi terkait gugatan perceraian ini,” ujar kuasa hukum.
Terima Perceraian, Doakan yang Terbaik
Meski mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangga, Ridwan Kamil menyatakan menerima keputusan perceraian yang telah diputuskan pengadilan. Ia juga mendoakan agar dirinya dan Atalia Praratya mendapatkan yang terbaik ke depannya.
“Pak Ridwan Kamil menerima dan mendoakan Ibu Atalia, serta mendoakan dirinya sendiri untuk mendapatkan yang terbaik,” lanjut sang pengacara.
Ridwan Kamil juga berharap publik dapat menghormati persoalan ini sebagai ranah pribadi, terutama menyangkut rumah tangga.
“Menginginkan agar kita semua menghormati ini sebagai masalah pribadi. Jodoh itu ada di tangan Tuhan,” jelasnya.
Tak Menyangka Pernikahan 29 Tahun Berakhir
Mantan Gubernur Jawa Barat itu disebut masih tidak menyangka pernikahan yang telah dibina selama 29 tahun harus berakhir dengan perceraian.
“Pak Ridwan Kamil juga enggak nyangka bahwa di 29 tahun perkawinannya ini harus putus karena perceraian. Ini rahasia Allah,” ujar kuasa hukum.
Ia pun berharap tidak ada lagi narasi yang merugikan kedua belah pihak.
“Siapa yang ingin bercerai sebetulnya? Tapi kalau memang sudah jalannya seperti itu, ya harus diterima. Saya harap tidak ada narasi yang merugikan Pak RK maupun Ibu Atalia,” pungkasnya.
Putusan Perceraian Dibacakan Secara Elektronik
Diketahui, rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi berakhir setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia.
Putusan tersebut dibacakan melalui sistem persidangan elektronik (e-court) pada Rabu (7/1/2026). Salinan amar putusan telah disampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat.
Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa putusan disampaikan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara rinci.
“Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial A.A terhadap R.K pada pokoknya dikabulkan. Namun putusan dibacakan secara elektronik,” kata Ikhwan, dikutip dari Kompas.com.
Gugatan Cerai Diajukan Sejak Desember 2025
Sebagai informasi, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada Desember 2025. Proses perkara berjalan sesuai prosedur hukum di Pengadilan Agama Bandung.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya mengakhiri pernikahan setelah membina rumah tangga selama 29 tahun. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak, satu laki-laki dan satu perempuan, serta seorang anak angkat laki-laki yang kini berusia 5 tahun.






Discussion about this post