Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Atalia Praratya Hadirkan Kakak dan ART Jadi Saksi di Sidang Cerai Ridwan Kamil

CC-01 by CC-01
31 Desember 2025
in Nasional
0
Aura Kasih, Atalia Praratya, Ridwan Kamil (dok. istimewa)

Aura Kasih, Atalia Praratya, Ridwan Kamil (dok. istimewa)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12/2025). Dalam persidangan tersebut, Atalia menghadirkan dua orang saksi, yakni kakak kandungnya dan asisten rumah tangga (ART).

Atalia hadir langsung mengikuti jalannya persidangan, sementara Ridwan Kamil tidak datang secara pribadi dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

Usai persidangan, Atalia Praratya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian sidang berjalan lancar. Ia menyebut proses persidangan telah memasuki tahapan penting, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, hingga keterangan saksi.

“Alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi,” ujar Atalia kepada wartawan.

Anggota DPR RI tersebut enggan mengungkapkan alasan utama gugatan cerai yang diajukannya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu. Ia hanya meminta doa agar proses hukum dapat segera selesai.

“Kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak sudah sepakat. Jadi mohon doanya dari semuanya,” lanjutnya.

Atalia memastikan saksi yang dihadirkan telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Dua saksi tersebut berasal dari lingkungan terdekatnya, yakni kakak kandung dan asisten rumah tangga.

“Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya, minta doanya,” tutup Atalia singkat.

Sidang selanjutnya akan memasuki tahapan penyampaian kesimpulan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan atas gugatan cerai tersebut.

Tags: Atalia gugat ceraiAtalia PraratyaBerita Hukumgugatan ceraikabar selebritasPengadilan Agama Bandungperceraian tokoh publikridwan kamilsidang cerai Ridwan Kamil
Previous Post

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

Next Post

Tas Diduga Bom di Exit Tol Banyumanik Semarang, Polisi Pastikan Isinya Pakaian

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Tas diduga berisi bom ditemukan di exit tol Semarang (dok. istimewa)

Tas Diduga Bom di Exit Tol Banyumanik Semarang, Polisi Pastikan Isinya Pakaian

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved