Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Atalia Praratya Hadirkan Kakak dan ART Jadi Saksi di Sidang Cerai Ridwan Kamil

CC-01 by CC-01
31 Desember 2025
in Nasional
0
Aura Kasih, Atalia Praratya, Ridwan Kamil (dok. istimewa)

Aura Kasih, Atalia Praratya, Ridwan Kamil (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12/2025). Dalam persidangan tersebut, Atalia menghadirkan dua orang saksi, yakni kakak kandungnya dan asisten rumah tangga (ART).

Atalia hadir langsung mengikuti jalannya persidangan, sementara Ridwan Kamil tidak datang secara pribadi dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

Usai persidangan, Atalia Praratya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian sidang berjalan lancar. Ia menyebut proses persidangan telah memasuki tahapan penting, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, hingga keterangan saksi.

“Alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi,” ujar Atalia kepada wartawan.

Anggota DPR RI tersebut enggan mengungkapkan alasan utama gugatan cerai yang diajukannya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu. Ia hanya meminta doa agar proses hukum dapat segera selesai.

“Kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak sudah sepakat. Jadi mohon doanya dari semuanya,” lanjutnya.

Atalia memastikan saksi yang dihadirkan telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Dua saksi tersebut berasal dari lingkungan terdekatnya, yakni kakak kandung dan asisten rumah tangga.

“Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya, minta doanya,” tutup Atalia singkat.

Sidang selanjutnya akan memasuki tahapan penyampaian kesimpulan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan atas gugatan cerai tersebut.

Tags: Atalia gugat ceraiAtalia PraratyaBerita Hukumgugatan ceraikabar selebritasPengadilan Agama Bandungperceraian tokoh publikridwan kamilsidang cerai Ridwan Kamil
Previous Post

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

Next Post

Tas Diduga Bom di Exit Tol Banyumanik Semarang, Polisi Pastikan Isinya Pakaian

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Tas diduga berisi bom ditemukan di exit tol Semarang (dok. istimewa)

Tas Diduga Bom di Exit Tol Banyumanik Semarang, Polisi Pastikan Isinya Pakaian

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved