Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KH Said Aqil Siroj Tegaskan Hasil Musyawarah Kubro Lirboyo Wajib Ditindaklanjuti Demi Keutuhan NU

CC-01 by CC-01
22 Desember 2025
in Nasional
0
KH Said Aqil Siroj menegaskan hasil Musyawarah Kubro NU di Pesantren Lirboyo wajib ditindaklanjuti demi menjaga keutuhan dan marwah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. (dok. istimewa)

KH Said Aqil Siroj menegaskan hasil Musyawarah Kubro NU di Pesantren Lirboyo wajib ditindaklanjuti demi menjaga keutuhan dan marwah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KEDIRI – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan bahwa seluruh hasil Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, wajib ditindaklanjuti oleh semua pihak demi menjaga keutuhan dan kewibawaan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU).

Penegasan tersebut disampaikan KH Said Aqil Siroj dalam Musyawarah Kubro bertajuk Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pesantren Lirboyo, Ahad (21/12/2025). Forum ini dihadiri para kiai sepuh, jajaran mustasyar, serta perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Menurut KH Said Aqil, keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro tersebut lahir dari proses musyawarah yang panjang, terbuka, dan melibatkan representasi wilayah serta cabang secara luas. Oleh karena itu, hasil musyawarah tersebut harus dipandang sebagai keputusan yang mengikat secara moral dan organisatoris.

“Apa yang keluar dari bapak-bapak semuanya melalui musyawarah. Kita berdiskusi agak lama, lebih dari dua jam, dan semuanya kita yakini sebagai shautul haq, kalimatul haq, mauqiful haq. Maka itu harus kita tindak lanjuti demi membela kebenaran,” ujar KH Said Aqil Siroj, dikutip dari NU Online.

Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik internal yang mencuat di tubuh PBNU dan telah menjadi perhatian publik luas. Menurutnya, kondisi tersebut sangat ironis mengingat NU selama ini dikenal sebagai organisasi keagamaan yang mengedepankan sikap moderat, tawassuth, dan tawazun, serta kerap menjadi penengah dalam berbagai konflik sosial.

“Sungguh ironis dan sangat memalukan. Kita yang selama ini dikenal bisa menjadi penengah, moderat, tawassuth, tawazun, justru sekarang mengalami konflik di internal kita sendiri,” tegasnya.

KH Said Aqil mengajak seluruh unsur NU, mulai dari pengurus, kiai, hingga mustasyar, untuk melakukan muhasabah dan introspeksi diri secara kolektif. Ia menekankan bahwa menjaga keutuhan NU merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu kelompok atau individu tertentu.

Menurutnya, sikap saling menyalahkan justru berpotensi memperdalam luka organisasi dan merusak marwah jam’iyyah. Karena itu, kepentingan NU harus ditempatkan di atas kepentingan personal maupun kelompok.

Ia juga menegaskan bahwa forum-forum musyawarah para sesepuh NU, mulai dari Ploso, Tebuireng, hingga Lirboyo, harus dihormati sebagai ikhtiar luhur menjaga marwah dan kedaulatan organisasi. KH Said Aqil mengingatkan bahwa konflik internal yang dibiarkan berlarut-larut berisiko membuka ruang intervensi eksternal terhadap NU.

“Mari kita hormati pertemuan para mustasyar dan sesepuh ini. Kalau bukan kita yang menjaga marwah Ploso, Tebuireng, dan Lirboyo, siapa lagi?” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KH Said Aqil juga menegaskan bahwa jalan keluar yang ditawarkan Musyawarah Kubro—baik melalui islah dengan tenggat waktu yang telah disepakati maupun melalui penyerahan mandat muktamar kepada pengurus wilayah dan cabang—merupakan mekanisme yang sah dan konstitusional dalam tradisi organisasi NU.

“Kalau bisa islah, alhamdulillah. Kalau tidak, maka muktamar diserahkan kepada pengurus wilayah dan pengurus cabang. Itu sudah disepakati bersama,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: berita NUislah NUKH Said Aqil Sirojkiai NUkonflik internal NUMuktamar NUMusyawarah Kubro NUnahdlatul ulamapbnuPesantren Lirboyo
Previous Post

Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara Usai Terjerat OTT KPK Kasus Pemerasan

Next Post

BI Tegaskan Uang Tunai Masih Sah, Soroti Kasus Nenek Ditolak Bayar Tunai di Gerai Roti O

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Gerai toko Roti'O (dok. istimewa)

BI Tegaskan Uang Tunai Masih Sah, Soroti Kasus Nenek Ditolak Bayar Tunai di Gerai Roti O

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved