PANDUGA.ID, KEDIRI – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan bahwa seluruh hasil Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, wajib ditindaklanjuti oleh semua pihak demi menjaga keutuhan dan kewibawaan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU).
Penegasan tersebut disampaikan KH Said Aqil Siroj dalam Musyawarah Kubro bertajuk Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pesantren Lirboyo, Ahad (21/12/2025). Forum ini dihadiri para kiai sepuh, jajaran mustasyar, serta perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Menurut KH Said Aqil, keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro tersebut lahir dari proses musyawarah yang panjang, terbuka, dan melibatkan representasi wilayah serta cabang secara luas. Oleh karena itu, hasil musyawarah tersebut harus dipandang sebagai keputusan yang mengikat secara moral dan organisatoris.
“Apa yang keluar dari bapak-bapak semuanya melalui musyawarah. Kita berdiskusi agak lama, lebih dari dua jam, dan semuanya kita yakini sebagai shautul haq, kalimatul haq, mauqiful haq. Maka itu harus kita tindak lanjuti demi membela kebenaran,” ujar KH Said Aqil Siroj, dikutip dari NU Online.
Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik internal yang mencuat di tubuh PBNU dan telah menjadi perhatian publik luas. Menurutnya, kondisi tersebut sangat ironis mengingat NU selama ini dikenal sebagai organisasi keagamaan yang mengedepankan sikap moderat, tawassuth, dan tawazun, serta kerap menjadi penengah dalam berbagai konflik sosial.
“Sungguh ironis dan sangat memalukan. Kita yang selama ini dikenal bisa menjadi penengah, moderat, tawassuth, tawazun, justru sekarang mengalami konflik di internal kita sendiri,” tegasnya.
KH Said Aqil mengajak seluruh unsur NU, mulai dari pengurus, kiai, hingga mustasyar, untuk melakukan muhasabah dan introspeksi diri secara kolektif. Ia menekankan bahwa menjaga keutuhan NU merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu kelompok atau individu tertentu.
Menurutnya, sikap saling menyalahkan justru berpotensi memperdalam luka organisasi dan merusak marwah jam’iyyah. Karena itu, kepentingan NU harus ditempatkan di atas kepentingan personal maupun kelompok.
Ia juga menegaskan bahwa forum-forum musyawarah para sesepuh NU, mulai dari Ploso, Tebuireng, hingga Lirboyo, harus dihormati sebagai ikhtiar luhur menjaga marwah dan kedaulatan organisasi. KH Said Aqil mengingatkan bahwa konflik internal yang dibiarkan berlarut-larut berisiko membuka ruang intervensi eksternal terhadap NU.
“Mari kita hormati pertemuan para mustasyar dan sesepuh ini. Kalau bukan kita yang menjaga marwah Ploso, Tebuireng, dan Lirboyo, siapa lagi?” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, KH Said Aqil juga menegaskan bahwa jalan keluar yang ditawarkan Musyawarah Kubro—baik melalui islah dengan tenggat waktu yang telah disepakati maupun melalui penyerahan mandat muktamar kepada pengurus wilayah dan cabang—merupakan mekanisme yang sah dan konstitusional dalam tradisi organisasi NU.
“Kalau bisa islah, alhamdulillah. Kalau tidak, maka muktamar diserahkan kepada pengurus wilayah dan pengurus cabang. Itu sudah disepakati bersama,” pungkasnya.(CC-01)






Discussion about this post